
Pantau - Pemerintah Provinsi Gorontalo mengintegrasikan data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke dalam Portal Satu Data Gorontalo (Pentagon) guna memperkuat kepastian pemanfaatan ruang sebagai dasar perencanaan pembangunan dan investasi di daerah.
Integrasi Data Spasial Perkuat Perencanaan
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR PKP Provinsi Gorontalo Meykowati Isa mengatakan data RTRW menjadi salah satu komponen utama dalam penguatan data spasial yang sedang difinalisasi melalui Forum Satu Data Daerah.
Menurutnya, RTRW Provinsi Gorontalo telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 untuk periode 2024–2043 sehingga menjadi acuan pemanfaatan ruang di seluruh wilayah provinsi.
Ia mengungkapkan, "Jadi sekarang ini kita bisa mendukung data RTRW menjadi satu data spasial di Satu Data yang sementara difinalisasi."
Meykowati menjelaskan data RTRW dihimpun dari berbagai organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan di bidang pemanfaatan ruang sebelum diintegrasikan dengan data sektoral dan statistik melalui Portal Pentagon.
Ia menambahkan keberadaan data spasial yang terintegrasi memudahkan pemerintah menentukan lokasi pembangunan infrastruktur, kawasan permukiman, kawasan ekonomi, maupun investasi yang sesuai dengan rencana tata ruang.
Forum Satu Data Libatkan 32 OPD
Penguatan tata kelola data tersebut didampingi Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) sebagai program kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia yang mendukung penerapan Satu Data Indonesia di daerah.
Melalui Forum Satu Data Daerah, seluruh organisasi perangkat daerah melakukan inventarisasi dan verifikasi daftar data agar memenuhi standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Provincial Lead SKALA Gorontalo Ahmar Djalil mengatakan data yang telah memenuhi prinsip tersebut dapat ditetapkan sebagai data prioritas dan dimanfaatkan lintas organisasi perangkat daerah dalam penyusunan perencanaan pembangunan.
Ia mengungkapkan, "SKALA tidak memegang data. Semuanya tetap di wali data. Yang memegang dan mengelola data adalah wali data."
Forum Satu Data Daerah yang berlangsung pada 28–29 Juli 2026 di Kota Gorontalo diikuti 32 organisasi perangkat daerah sebagai bagian dari finalisasi penyusunan daftar data daerah tahun 2026.
- Penulis :
- Aditya Yohan



