HOME  ⁄  Ekonomi

CORE Nilai Penilaian Kredit Alternatif Mampu Perluas Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

CORE Nilai Penilaian Kredit Alternatif Mampu Perluas Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro
Foto: (Sumber :Pekerja mewarnai kain santung saat proses pembuatan kain pantai di Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/8/2026). Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan 22 Juli 2026, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp169 triliun dan telah disalurkan kepada 2,65 juta UMKM di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/nym..)

Pantau - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai pemanfaatan alternative credit scoring atau penilaian kredit alternatif dapat memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro yang selama ini masih menghadapi keterbatasan memperoleh kredit.

Menurut Faisal, sistem penilaian kredit alternatif menjadi inovasi yang mampu mempertemukan pelaku usaha mikro dengan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan usahanya.

Penilaian Kredit Alternatif Bantu Usaha Mikro

Faisal mengungkapkan, “Saya melihatnya itu sebagai salah satu bentuk inovasi untuk menerobos akses pembiayaan untuk usaha, terutama usaha mikro, bukan sekadar UMKM, tetapi yang lebih spesifiknya usaha mikro yang sekarang kalau kita lihat dari sisi pembiayaan itu relatif terbatas.”

Ia menjelaskan alternative credit scoring dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki riwayat kredit maupun agunan sehingga peluang memperoleh pembiayaan menjadi lebih besar.

Ia menambahkan, “Saya pikir itu salah satu inovasi untuk mempertemukan pelaku usaha mikro dengan pembiayaan yang cocok buat mereka, yang cocok dan juga workable, yang doable.”

Akses Pasar Tetap Jadi Tantangan Utama

Meski mendukung inovasi pembiayaan, Faisal menilai penguatan akses pasar tetap harus menjadi prioritas agar usaha mikro dapat berkembang secara berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, “Kalau ditanyakan sebetulnya hambatan terbesarnya apa, ya pasar menurut saya. Jadi terutama akses pasar dulu yang memang perlu digenjot, perlu diperluas, baru kemudian yang kedua adalah pembiayaan.”

Menurutnya, keberhasilan usaha mikro sangat bergantung pada kemampuan memperluas pasar karena permintaan terhadap produk menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat strategi perluasan akses pembiayaan UMKM melalui pemanfaatan alternative credit scoring.

Hingga Juli 2026, terdapat delapan penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) yang telah terdaftar di OJK serta 17 agregator data yang mendukung proses penilaian kelayakan kredit.

OJK menyebut skema tersebut diharapkan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang belum memiliki riwayat kredit maupun agunan dengan memanfaatkan data alternatif di luar informasi kredit perbankan.

Selain itu, OJK menargetkan pertumbuhan kredit UMKM sebesar 7–9 persen pada 2026 melalui pengembangan model bisnis pembiayaan, optimalisasi credit scoring, serta segmentasi dan profiling UMKM.

Penulis :
Aditya Yohan