
Pantau - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026 senilai lebih dari Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon jamaah haji reguler dan khusus yang masih berada dalam masa tunggu keberangkatan.
Nilai Manfaat Disalurkan untuk Jamaah Reguler dan Khusus
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan penyaluran tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan manfaat dana haji yang dikelola secara berkelanjutan.
“Kami terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat secara berkelanjutan.” ungkapnya.
Dari total dana yang disalurkan, sekitar Rp1,8 triliun diberikan kepada calon jamaah haji reguler dengan rata-rata Rp323.490 per orang.
Sementara itu, calon jamaah haji khusus menerima Nilai Manfaat sebesar 13,8 juta dolar AS dengan rata-rata 61,61 dolar AS per orang.
BPKH menjelaskan besaran Nilai Manfaat yang diterima setiap calon jamaah berbeda-beda karena dipengaruhi masa tunggu masing-masing.
BPKH Jaga Keseimbangan Dana Haji
BPKH menyebut alokasi Nilai Manfaat melalui Nilai Manfaat Virtual Account (NMVA) ditetapkan berdasarkan pembahasan dan persetujuan bersama DPR RI.
Mekanisme tersebut juga digunakan untuk mendukung Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jamaah yang berangkat pada tahun berjalan.
“Alokasi Nilai Manfaat bagi jamaah yang berangkat dan jamaah yang masih menunggu keberangkatan harus dijaga secara proporsional. Ketika porsi Nilai Manfaat yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji lebih besar, maka ruang alokasi yang dapat disalurkan kepada jamaah tunggu melalui NMVA menjadi lebih terbatas.” ujar Fadlul.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menambahkan pengelolaan dan penyaluran Nilai Manfaat dilakukan sesuai prinsip syariah, transparansi, dan kehati-hatian.
“BPKH memastikan Nilai Manfaat dikelola dan disalurkan sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku. Jamaah juga dapat memantau Nilai Manfaat yang tercatat pada Virtual Account melalui BPKH Apps sehingga prosesnya semakin transparan dan mudah diakses.” ungkapnya.
BPKH menegaskan komitmennya untuk mengelola dana haji secara profesional, transparan, dan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh calon jamaah haji Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan



