
Pantau - Konsultan dan Perencana Keuangan Elvi Diana mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat langkah mitigasi terhadap meningkatnya risiko kredit macet atau 90 Days Past Due (TWP90) di industri pinjaman daring (pindar) menyusul masih tingginya tingkat kredit bermasalah pada sektor tersebut.
Data OJK hingga Mei 2026 menunjukkan tingkat TWP90 industri pindar secara agregat masih berada di atas ambang batas 4 persen, dengan 18 penyelenggara pinjaman daring tercatat memiliki tingkat TWP90 di atas 5 persen.
Elvi mengungkapkan, "Data tersebut menunjukkan perlunya langkah mitigasi yang lebih kuat dari OJK agar risiko kredit macet tidak semakin membesar dan berdampak terhadap stabilitas industri pembiayaan digital maupun perlindungan konsumen."
Elvi menilai kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa penguatan tata kelola serta manajemen risiko di industri pinjaman daring tidak dapat lagi ditunda.
Ia mendorong OJK memastikan seluruh penyelenggara menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential principle) secara konsisten dalam setiap proses penyaluran pembiayaan.
Menurutnya, sistem manajemen risiko harus mampu mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan potensi gagal bayar sejak awal.
Elvi menegaskan, "Penguatan manajemen risiko harus menjadi prioritas. Penyelenggara tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan penyaluran pinjaman, tetapi juga wajib menjaga kualitas portofolio pembiayaan."
Selain penguatan tata kelola, Elvi juga mendorong peningkatan kualitas sistem credit scoring melalui pemanfaatan data yang lebih komprehensif dan akurat agar penilaian kelayakan calon peminjam semakin optimal.
Ia mengungkapkan, "Evaluasi terhadap model credit scoring perlu dilakukan secara berkala agar mampu mengikuti perubahan profil risiko masyarakat. Dengan demikian, penyaluran pembiayaan menjadi lebih sehat dan tingkat kredit bermasalah dapat ditekan."
Elvi menambahkan keberhasilan industri pinjaman daring tidak hanya diukur dari besarnya nilai penyaluran pembiayaan, tetapi juga dari kemampuan menjaga kualitas aset dan kepercayaan masyarakat.
Ia berharap OJK terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara dengan tingkat TWP90 tinggi serta mendorong perbaikan tata kelola agar industri pinjaman daring tumbuh sehat, berkelanjutan, dan tetap mengutamakan perlindungan konsumen.
- Penulis :
- Aditya Yohan



