HOME  ⁄  Nasional

Legislator Dukung Rencana Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah Rp5,2 Triliun untuk Pembiayaan Pembangunan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Legislator Dukung Rencana Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah Rp5,2 Triliun untuk Pembiayaan Pembangunan
Foto: (Sumber :Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi Hardiyanto Kenneth)..)

Pantau - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun sebagai alternatif pembiayaan pembangunan, dengan syarat pelaksanaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dorong Pembiayaan Inovatif untuk Pembangunan

"Langkah tersebut merupakan bentuk inovasi pembiayaan yang patut didukung selama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ungkap Hardiyanto Kenneth.

Ia menilai pemerintah daerah perlu menghadirkan berbagai skema pembiayaan kreatif di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan tantangan fiskal agar tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pada prinsipnya, saya sangat mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berupaya menghadirkan berbagai skema pembiayaan kreatif, termasuk rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun," ujarnya.

Menurut Kenneth, penerbitan obligasi daerah merupakan alternatif pembiayaan modern yang telah diterapkan di berbagai kota besar di dunia.

Dana Harus Digunakan untuk Proyek Produktif

Kenneth menegaskan dana hasil obligasi harus difokuskan pada proyek-proyek produktif yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Ia menyebut proyek yang layak dibiayai antara lain pembangunan infrastruktur transportasi, sektor kesehatan, dan infrastruktur yang mampu meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.

"Jangan sampai obligasi ini digunakan untuk belanja yang bersifat rutin atau konsumtif," katanya.

Sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang membidangi keuangan daerah, Kenneth memastikan pihaknya akan mengawasi seluruh tahapan penerbitan obligasi, mulai dari perencanaan, penentuan proyek, mekanisme penerbitan, hingga penggunaan dana.

"Sebagai fungsi pengawasan di DPRD, saya tentu akan mengawal setiap tahapan kebijakan ini agar dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," tuturnya.

Ia menambahkan kepercayaan investor hanya dapat terbangun apabila pemerintah menunjukkan disiplin fiskal, kredibilitas pengelolaan keuangan, serta memastikan proyek yang dibiayai memiliki manfaat yang terukur.

Rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,2 triliun tersebut disiapkan Pemprov DKI Jakarta setelah berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp15 triliun.

Penulis :
Ahmad Yusuf