
Pantau - Danantara menargetkan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan pada Desember 2026 dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun.
Direktur Investasi Danantara Fadli Rahman memastikan jadwal groundbreaking proyek PSEL tersebut tidak akan mengalami pengunduran.
"Tidak akan ada pengunduran, jadi target kita akan peletakan batu pertama atau groundbreaking di akhir tahun ini, di Desember 2026," kata Fadli.
Kepastian rencana pembangunan PSEL itu disampaikan Fadli setelah bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan terkait rencana pembangunan PSEL di Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY.
Penandatanganan melibatkan Danantara bersama Gubernur DIY, Bupati Bantul, Bupati Sleman, dan Wali Kota Yogyakarta.
Pembangunan PSEL Dimulai Januari 2027
Persiapan dan pematangan lahan dilakukan pada kuartal III dan kuartal IV 2026 sebelum pekerjaan pembangunan dimulai pada Januari 2027.
"Proses pembangunan sekarang persiapan, mulai dibangun Januari 2027 sampai akhir 2028. Untuk nilai investasi diperkirakan di sekitar Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun yang tentunya nanti tergantung dari hasil desain itu sendiri," ungkap Fadli.
Dengan jadwal tersebut, pembangunan fisik PSEL direncanakan berlangsung mulai Januari 2027 hingga akhir 2028.
Nilai investasi proyek diperkirakan berada pada kisaran Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun, tetapi besaran akhirnya masih bergantung pada hasil desain fasilitas PSEL.
Fasilitas PSEL direncanakan dibangun di lahan seluas kurang lebih 5,7 hektare di sekitar bekas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul.
Fadli menjelaskan fasilitas tersebut tidak berada tepat di area TPST Piyungan, melainkan di lokasi yang bersebelahan.
"Itu lokasinya berbeda (dengan TPST Piyungan), tetapi masih bersebelahan," kata Fadli.
Sampah Berasal dari Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan sampah yang nantinya masuk dan diolah di PSEL berasal dari Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Kulon Progo belum masuk dalam skema tersebut karena masih mampu menangani sampah secara mandiri.
"Yang baru menandatangani Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota (Yogyakarta), dua kabupaten (Gunungkidul dan Kulon Progo) masih bisa menanggulangi sampah sendiri, jadi tiga ini yang memerlukan partisipasi pihak lain," kata Sri Sultan.
Sampah dari tiga daerah tersebut nantinya akan diolah menjadi energi listrik melalui fasilitas PSEL.
Listrik yang dihasilkan dari proses pengolahan sampah tersebut selanjutnya akan dikerjasamakan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
- Penulis :
- Shila Glorya



