HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Minyak Dunia Melonjak, Mendag Sebut Nilai Impor Indonesia Naik 14,24 Persen

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Harga Minyak Dunia Melonjak, Mendag Sebut Nilai Impor Indonesia Naik 14,24 Persen
Foto: Ilustrasi - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (sumber: Kemendag)

Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Selat Hormuz menjadi salah satu faktor signifikan yang meningkatkan nilai impor Indonesia dan menekan neraca perdagangan.

Kenaikan harga minyak dunia sejak Maret 2026 berdampak langsung terhadap nilai satuan impor per ton Indonesia, terutama pada komoditas minyak dan gas (migas), serta turut memengaruhi komoditas nonmigas.

Pada Juni 2026, neraca perdagangan Indonesia masih mencatat defisit sebesar 0,45 miliar dolar AS, meski membaik dibandingkan defisit 1,61 miliar dolar AS pada Mei 2026.

Harga Minyak Tembus 110 Dolar AS per Barel

Pada Februari 2026, harga minyak dunia masih berada di kisaran 60-65 dolar AS per barel sebelum bergerak naik dan berfluktuasi setelah eskalasi konflik di Selat Hormuz pada Maret 2026.

Berdasarkan data Bank Dunia per 2 Juli 2026, harga minyak dunia pada April-Mei 2026 telah melampaui 100 dolar AS per barel.

Budi menjelaskan April-Mei 2026 menjadi periode puncak kenaikan harga minyak dunia hingga mencapai sekitar 110 dolar AS per barel.

"April-Mei merupakan periode puncak tingginya harga minyak dunia, mencapai sekitar 110 dolar AS per barel. Dengan situasi ini, nilai satuan impor per ton pada Mei mengalami peningkatan dan masih berlanjut hingga Juni," ujar Budi.

Kenaikan tersebut membuat nilai satuan impor migas Indonesia yang tercatat sebesar 689 dolar AS per ton pada Maret 2026 melonjak menjadi 1.042 dolar AS per ton pada Mei 2026.

Pada Juni 2026, nilai satuan impor migas turun menjadi 869 dolar AS per ton, tetapi masih lebih tinggi dibandingkan posisi pada Maret 2026.

Dampak kenaikan harga minyak juga terlihat pada komoditas nonmigas.

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan nilai satuan impor nonmigas meningkat dari 968 dolar AS per ton pada Maret 2026 menjadi 1.081 dolar AS per ton pada Juni 2026.

Secara keseluruhan, nilai satuan impor Indonesia naik dari 907 dolar AS per ton pada Maret 2026 menjadi 1.036 dolar AS per ton pada Juni 2026.

"Jika kita bandingkan nilai satuan impor per ton pada Maret dengan Juni, kenaikannya mencapai 14,24 persen. Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab nilai impor kita menjadi lebih tinggi," terang Budi.

Pemerintah Genjot Ekspor dan Perluas Akses Pasar

Di tengah tekanan terhadap neraca perdagangan, pemerintah terus berupaya meningkatkan ekspor untuk memperkuat kinerja perdagangan Indonesia.

Kementerian Perdagangan mengoptimalkan berbagai program prioritas dengan perluasan akses pasar ekspor sebagai salah satu fokus utama.

Indonesia saat ini telah mengimplementasikan 25 perjanjian perdagangan dengan berbagai negara mitra.

Selain itu, dua perjanjian perdagangan masih dalam proses ratifikasi dan 13 perjanjian lainnya berada dalam tahap perundingan.

Kemendag juga mengoptimalkan 46 perwakilan perdagangan Republik Indonesia yang tersebar di 33 negara untuk meningkatkan akses pasar ekspor.

Keberadaan perwakilan perdagangan tersebut turut dimanfaatkan untuk membuka peluang pasar yang lebih luas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain memperluas pasar ekspor, Kemendag sejak 2025 menginisiasi otomatisasi pemanfaatan Surat Keterangan Asal (SKA) preferensi melalui pengembangan sistem elektronik e-SKA.

Sistem e-SKA ditujukan untuk mendukung dan mempermudah pemanfaatan fasilitas perdagangan dalam kegiatan ekspor Indonesia.

Saat ini, sistem tersebut telah berlaku untuk ekspor ke tujuh mitra, yakni Uni Emirat Arab, Hong Kong, Jepang, China, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan.

Penulis :
Leon Weldrick