HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Siapkan Dana BNPB Rp5 Triliun untuk Tangani Bencana dan Pemulihan di NTT

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Siapkan Dana BNPB Rp5 Triliun untuk Tangani Bencana dan Pemulihan di NTT
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: ANTARA/Imamatul Silfia)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pembiayaan tahap awal penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggunakan anggaran yang telah tersedia di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut Purbaya, BNPB masih memiliki dana yang telah disiapkan sekitar Rp5 triliun dan jumlah yang tersisa dinilai masih mencukupi untuk mendukung penanganan bencana meski sebagian kemungkinan telah digunakan.

“Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup,” kata Purbaya.

Dana BNPB Jadi Pembiayaan Tahap Awal

Pemerintah melakukan penanganan bencana secara bertahap dengan memulai respons kedaruratan menggunakan anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan.

Apabila kebutuhan pembiayaan meningkat dan anggaran yang tersedia tidak mencukupi, pemerintah akan menyesuaikan dukungan anggaran agar proses penanganan tetap berjalan.

Purbaya menjelaskan penggunaan dana BNPB menjadi langkah awal sebelum pemerintah memberikan dukungan pembiayaan lebih lanjut untuk proses rekonstruksi apabila diperlukan.

“Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus,” ungkap Purbaya.

Pemerintah juga memiliki dana khusus yang bersifat siap digunakan untuk mendukung penanganan berbagai bencana sesuai kebutuhan di lapangan.

Keberadaan dana siaga tersebut memungkinkan dukungan pembiayaan diberikan lebih cepat ketika bencana terjadi dan kebutuhan penanganan muncul.

“Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by,” kata Purbaya.

Pemulihan Fasilitas Umum Libatkan Kementerian dan Lembaga

Dukungan pembiayaan pemerintah akan disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan tetap mengikuti mekanisme koordinasi antarinstansi.

Untuk pembangunan kembali fasilitas umum atau fasum yang tidak dapat dibiayai melalui anggaran BNPB, pemerintah harus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.

Dengan mekanisme tersebut, tidak seluruh kebutuhan pemulihan pascabencana akan ditangani melalui BNPB karena sejumlah fasilitas umum menjadi kewenangan kementerian atau lembaga tertentu.

“Tinggal nanti kita akan sesuai dengan kebutuhannya. Tapi kalau tadi yang fasum nggak bisa melalui BNPB tetap harus koordinasi dengan K/L-nya,” kata Purbaya.

Pemerintah memastikan dukungan pembiayaan yang telah disiapkan dapat digunakan untuk menjaga kelangsungan penanganan bencana sekaligus mendukung pemulihan masyarakat terdampak di NTT.

Penanganan dan pemulihan pascabencana akan dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BNPB, kementerian dan lembaga, serta berbagai pihak terkait.

Kementerian Keuangan menyatakan siap memastikan pembiayaan dapat mendukung langkah pemerintah dalam menangani bencana dan menjalankan proses pemulihan pascabencana di NTT.

Penyaluran dan penggunaan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan serta tetap mengikuti mekanisme penganggaran yang berlaku.

Penulis :
Arian Mesa