
Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya menjaga harga daging ayam ras sesuai harga acuan agar peternak tetap mampu berproduksi dan konsumen memperoleh harga yang sesuai daya beli.
Budi menyampaikan hal itu saat memantau harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
Menurut dia, harga yang terlalu rendah dalam jangka panjang dapat membuat peternak merugi dan mengurangi produksi sehingga berpotensi memengaruhi pasokan serta harga di tingkat konsumen.
"Daging ayam tadi ada yang (dijual seharga) Rp40.000 per kilogram dan ada yang Rp42.000. Daging ayam memang harga acuannya Rp40.000, kami melihat kondisi harga ini relatif stabil karena masih di sekitar harga acuan, kualitas ayamnya juga bagus. Telur malah sedang rendah di kisaran Rp23.000-Rp25.000 per kilogram sedangkan harga acuannya Rp30.000," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pemerintah Jaga Keseimbangan Harga Produsen dan Konsumen
Budi mengatakan harga acuan menjadi titik keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.
Harga yang terlalu rendah dinilai dapat menekan produsen, sedangkan harga yang terlalu tinggi berpotensi membebani konsumen.
"Kami mengharapkan harga di tingkat konsumen dapat sesuai atau mendekati harga acuan yang ditetapkan. Produsen tidak rugi dan bisa terus berproduksi, konsumen juga mendapatkan harga yang sesuai dengan kemampuan daya belinya. Harga yang ideal itu harus mempertemukan kepentingan keduanya," jelasnya.
Dalam pemantauan tersebut, sejumlah komoditas kebutuhan pokok di Pasar Ir. Soekarno juga tercatat relatif stabil dan mendekati harga acuan.
Harga beras medium tercatat Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp15.000 per kilogram, gula pasir Rp17.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp18.000 per liter, dan Minyakita Rp15.700 per liter.
Daging sapi dijual Rp140.000 per kilogram, cabai rawit Rp45.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp35.000 per kilogram, cabai merah besar Rp40.000 per kilogram, serta bawang merah Rp28.000 per kilogram.
Kemendag Pantau Harga Harian di Pasar
Kementerian Perdagangan terus memantau perkembangan harga barang pokok setiap hari melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok atau SP2KP.
Sebanyak 514 petugas pemantau pasar saat ini tersebar di seluruh Indonesia untuk mengawasi pergerakan harga kebutuhan pokok di pasar rakyat.
Budi juga meminta masyarakat dan pedagang segera melaporkan apabila menemukan harga di atas acuan atau mengalami kendala pasokan.
"Kalau ada yang di atas harga acuan, segera kami lakukan intervensi dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pasokannya. Kalau ada harga yang naik atau pasokannya kurang, sampaikan kepada kami untuk kami koordinasikan," pungkas Budi.
- Penulis :
- Aditya Yohan



