HOME  ⁄  Ekonomi

Airlangga Sebut Lokasi PFII di Bali Masih Dievaluasi, Pemerintah Bidik Lahan Milik Danantara

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Airlangga Sebut Lokasi PFII di Bali Masih Dievaluasi, Pemerintah Bidik Lahan Milik Danantara
Foto: (Sumber :Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/8/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira).)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali masih dalam tahap evaluasi meski pemerintah telah menetapkan Pulau Dewata sebagai salah satu wilayah pengembangan pusat keuangan tersebut.

“Bali masih dalam tahap evaluasi,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Pemerintah belum mengumumkan titik pasti pembangunan PFII di Bali di tengah munculnya sejumlah wilayah yang disebut berpotensi menjadi lokasi proyek tersebut, seperti Bali Utara, Kura-Kura, dan Sanur.

Airlangga hanya memastikan lokasi yang dipertimbangkan berada di salah satu lahan milik Danantara.

“Bukan, lokasinya di salah satu lokasi milik Danantara,” ujar dia singkat.

Aturan Pelaksana PFII Belum Dirinci

Airlangga juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai Peraturan Pemerintah (PP) tentang PFII yang sebelumnya ditargetkan rampung pada 16 Agustus 2026.

Peraturan tersebut disiapkan sebagai aturan pelaksana teknis setelah Undang-Undang PFII disahkan.

“Kita lihat nanti. Belum saya lihat (lebih lanjut) lagi,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan PFII akan dikembangkan di Jakarta dan Bali dengan Jakarta menjadi lokasi awal pengembangan.

Pemerintah selanjutnya menyiapkan Bali sebagai lokasi berikutnya serta membuka peluang pembangunan kawasan serupa di daerah lain yang dinilai menarik bagi investor dan dana besar dari luar negeri.

PFII Bidik Investasi dan Jasa Keuangan Internasional

PFII dirancang menjadi pusat keuangan Indonesia yang berorientasi pada investasi, teknologi finansial, arbitrase, serta penyelesaian sengketa komersial dengan standar internasional.

Berbagai kegiatan jasa keuangan dapat dikembangkan di kawasan tersebut, mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, hingga manajemen investasi.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah fasilitas untuk meningkatkan daya tarik PFII bagi investor internasional.

Fasilitas tersebut mencakup kepastian transfer dan repatriasi modal serta laba, fasilitas perpajakan bagi kegiatan yang memenuhi persyaratan, golden visa, pelayanan perizinan yang kompetitif, serta penerapan standar kepatuhan yang ketat.

Penulis :
Ahmad Yusuf