HOME  ⁄  Ekonomi

KAI Mencatat 159 Kecelakaan di Perlintasan, 87 Persen Berkaitan dengan Kendaraan Menerobos

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

KAI Mencatat 159 Kecelakaan di Perlintasan, 87 Persen Berkaitan dengan Kendaraan Menerobos
Foto: (Sumber :Hingga 10 Agustus 2026 tercatat 159 kejadian di perlintasan sebidang, 87% di antaranya berkaitan dengan kendaraan yang menerobos.)

Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat 159 kecelakaan di perlintasan sebidang hingga 10 Agustus 2026 dengan 139 kejadian atau 87 persen berkaitan dengan kendaraan yang menerobos perlintasan.

Sebanyak 12 kejadian atau 8 persen disebabkan kendaraan mogok atau selip, sedangkan delapan kejadian atau 5 persen berkaitan dengan palang pintu yang terlambat atau tidak tertutup.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan membutuhkan perhatian bersama, terutama ketika masyarakat melintasi jalur kereta api.

“Setiap pengguna jalan memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan. Berhenti sejenak, memastikan kondisi aman, serta mematuhi rambu dan petugas di perlintasan merupakan langkah sederhana yang sangat berarti untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Anne.

Mayoritas Kejadian Terjadi di Perlintasan Tanpa Pintu

Data KAI menunjukkan 89 kejadian atau 56 persen terjadi di perlintasan yang tidak berpintu, sementara 70 kejadian atau 44 persen berlangsung di perlintasan berpintu.

Sebanyak 160 kendaraan terdampak dalam kejadian tersebut yang terdiri atas 94 sepeda motor atau 59 persen dan 66 mobil atau 41 persen.

KAI menjalankan langkah pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak di wilayah operasional perusahaan.

Sepanjang 2022 hingga 11 Agustus 2026, KAI telah menggelar 7.661 kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang bersama pemerintah daerah melalui dinas perhubungan, komunitas railfans, dan masyarakat.

Pada periode yang sama, KAI juga melaksanakan 1.316 kegiatan sosialisasi dan edukasi di sekolah serta tempat ibadah yang berada di sekitar perlintasan sebidang.

Sebanyak 3.052 spanduk peringatan juga telah dipasang di sejumlah perlintasan rawan hingga Juni 2026.

KAI Menutup 416 Perlintasan Liar Sepanjang 2026

KAI mencatat telah melakukan 755 kegiatan penertiban bangunan liar yang berpotensi mengganggu perjalanan kereta api sepanjang 2022-2026 dengan melibatkan dinas perhubungan dan aparat kewilayahan.

Dalam penataan perlintasan, sebanyak 416 perlintasan liar telah ditutup sepanjang 2026 berdasarkan pembaruan data hingga 11 Agustus 2026, termasuk 217 perlintasan yang ditutup pada Semester I 2026.

Anne mengatakan perlintasan sebidang menjadi titik pertemuan perjalanan kereta api dengan aktivitas pengguna jalan sehingga membutuhkan disiplin dan kewaspadaan tinggi.

“Kereta api memiliki karakteristik perjalanan yang berbeda dengan kendaraan jalan raya. Karena itu, kami terus mengajak masyarakat untuk mendahulukan perjalanan kereta api dan memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintasi jalur,” kata Anne.

KAI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dinas perhubungan, komunitas, dan masyarakat untuk memperkuat budaya keselamatan di sekitar jalur kereta api.

“Kami berharap pesan keselamatan dapat terus dibawa ke lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang publik. Semakin kuat kesadaran bersama, semakin besar peluang kita mencegah kejadian di perlintasan,” tutup Anne.

Penulis :
Ahmad Yusuf