
Pantau - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan sekitar 500 UMKM untuk mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan secara komprehensif melalui lembaga inkubasi.
Program tersebut mencakup pengurusan perizinan dan legalisasi usaha, pemanfaatan teknologi, peningkatan produksi, pelatihan, hingga perluasan akses pemasaran.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan penguatan lembaga inkubasi menjadi bagian dari langkah pemerintah membangun ekosistem kewirausahaan yang lebih terintegrasi.
"Agar mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan secara komprehensif, mulai dari perizinan, legalisasi, teknologi, peningkatan produksi, pelatihan, hingga akses pemasaran," kata Maman dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Pendampingan UMKM Berlanjut hingga Akses Pasar
Maman menegaskan pengembangan kewirausahaan tidak cukup hanya melalui pelatihan atau inkubasi.
Pelaku usaha yang telah menyelesaikan pendampingan juga membutuhkan akses lanjutan terhadap pembiayaan, pasar, teknologi, perizinan, sertifikasi, dan kemitraan usaha.
Kementerian UMKM menggelar Bursa Wirausaha Unggulan Provinsi Sumatera Utara di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Kamis (20/8/2026), untuk mempertemukan wirausaha hasil inkubasi dengan berbagai akses tersebut.
Pemerintah mengembangkan skema penguatan kewirausahaan melalui tiga tahapan yang dimulai dengan inkubasi, pendampingan, serta program PRO-KESRA Produktif untuk memperkuat fondasi usaha.
Pelaku usaha yang dinilai siap kemudian dipertemukan dengan calon pembeli, lembaga pembiayaan, mitra usaha, penyedia teknologi, serta jaringan pemasaran dan logistik melalui Bursa Wirausaha Unggulan.
Pendampingan setelah proses inkubasi selanjutnya diperkuat melalui program SAPA UMKM.
Pemerintah Bidik Rasio Kewirausahaan 3,6 Persen pada 2029
Maman menyatakan keberhasilan program kewirausahaan tidak hanya dinilai berdasarkan jumlah peserta, tetapi juga dari realisasi pembiayaan, transaksi, kemitraan, pembukaan pasar baru, dan peningkatan skala usaha.
Pemerintah turut menyiapkan PRO-KESRA Produktif untuk menyelaraskan kurikulum dan kebijakan pengembangan kewirausahaan antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota.
Penguatan ekosistem tersebut diarahkan untuk mendukung target rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,6 persen pada 2029 dan 8 persen pada 2045.
Target itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf



