HOME  ⁄  Ekonomi

Pemkab Bandung Sediakan Pinjaman Modal hingga Rp10 Juta Tanpa Bunga dan Jaminan

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemkab Bandung Sediakan Pinjaman Modal hingga Rp10 Juta Tanpa Bunga dan Jaminan
Foto: Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sebuah agenda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pantau - Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyediakan program Pinjaman Modal Bergulir Tanpa Bunga dan Tanpa Jaminan dengan plafon bertahap mulai Rp2 juta hingga Rp10 juta untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha.

Program pembiayaan tersebut disalurkan melalui BPR Kerta Raharja dengan nilai pinjaman yang diberikan secara bertahap sesuai perkembangan usaha dan kelayakan penerima.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan penerima pada tahap awal dapat memperoleh pinjaman Rp2 juta sebelum meningkat menjadi Rp5 juta hingga Rp10 juta.

“Ada program pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Tahap awal Rp2 juta, lulus Rp5 juta, sampai Rp10 juta tanpa bunga dan tanpa jaminan,” kata Dadang dalam keterangan di Bandung, Minggu (23/8/2026).

Pemkab Bandung Ingin Warga Terhindar dari Bank Emok

Dadang mengatakan program tersebut diharapkan membantu masyarakat mendapatkan tambahan modal untuk mengembangkan usaha.

Pemerintah daerah juga ingin mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman informal yang dapat membebani warga.

“Kenapa? Untuk menghindari warga masyarakat pinjam kepada bank emok,” ujarnya.

Data Satu Data Kabupaten Bandung mencatat sebanyak 1.999 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapatkan fasilitasi kegiatan pemberdayaan UMKM pada 2025.

Pemkab Bandung berharap akses pembiayaan tanpa bunga dan jaminan dapat meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat.

Bupati Ajak Masyarakat Taat Bayar PBB

Selain menyediakan program permodalan, Dadang mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurut Dadang, penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

Penerimaan tersebut dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pendidikan, pelayanan publik, dan berbagai program peningkatan kesejahteraan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan berbagai program pelayanan. Karena itu, mari kita bersama-sama meningkatkan kesadaran membayar pajak,” katanya.

Penulis :
Gerry Eka