
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat kemitraan industri kecil dan menengah (IKM) logam dengan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk membuka akses pasar baru sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem industri halal yang berdaya saing.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan penguatan struktur industri nasional yang mandiri dan kompetitif perlu didukung integrasi serta kemitraan yang kuat di sepanjang rantai nilai.
"Kementerian Perindustrian terus mengupayakan perluasan kemitraan strategis bagi sektor IKM agar mampu masuk ke dalam rantai pasok pengguna potensial di berbagai sektor, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang pangan halal," ungkap Agus.
Salah satu langkah konkret Kemenperin adalah mengembangkan kemitraan antara IKM logam dan RPH, terutama dalam penyediaan alat sembelih dan peralatan pemrosesan pascasembelih yang berkualitas serta memenuhi standar.
Agus menilai peningkatan kualitas produk menjadi faktor penting agar IKM nasional semakin kompetitif dan mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
"Melalui peningkatan standar kualitas dan kepatuhan terhadap mutu, produk buatan IKM lokal harus menjadi tuan rumah dan pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik," kata Agus.
Ribuan RPH dan TPH Jadi Peluang Pasar IKM
Pemerintah berperan sebagai penghubung antara pelaku IKM dengan industri besar maupun sektor ekonomi lainnya yang berpotensi menjadi mitra usaha.
Kemenperin memberikan pendampingan kepada IKM logam agar dapat menjalin kemitraan dengan RPH yang memiliki kebutuhan produk secara berkelanjutan.
"Dalam hal ini, kami memberikan pendampingan kepada pelaku IKM logam agar dapat bermitra dengan Rumah Potong Hewan. RPH memiliki kebutuhan produk yang berkelanjutan sehingga terbuka peluang untuk membangun kerja sama yang saling memberikan manfaat," ungkap Agus.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2022 terdapat 1.644 RPH dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Keberadaan 1.644 RPH dan TPH tersebut menjadi peluang pasar bagi IKM logam untuk memperluas pemasaran produk, khususnya peralatan yang dibutuhkan dalam proses penyembelihan dan pengolahan.
Untuk mengoptimalkan peluang itu, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) menyelenggarakan Pendampingan Pengembangan Produk bagi IKM Logam dalam rangka Kemitraan dengan Rumah Potong Hewan di Kota Depok.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan Focus Group Discussion (FGD) pada 10 Agustus 2026 yang mempertemukan secara langsung pelaku IKM dengan pengguna produk.
Kemenperin turut bersinergi dengan Asosiasi Pengusaha Alat Potong dan Perkakas Tangan Indonesia (Aspertindo) serta Asosiasi Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia untuk memberikan wawasan kepada IKM mengenai kebutuhan alat potong dalam proses penyembelihan hewan.
"Pelaku IKM dapat mempelajari secara langsung kebutuhan pengguna, termasuk memperoleh saran dan masukan dari RPH mengenai produk yang ideal. Dari masukan tersebut, IKM kemudian dapat mengembangkan produknya agar semakin sesuai dengan kebutuhan pasar," kata Agus.
Pendampingan Libatkan 23 Peserta
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita mengatakan fasilitasi kemitraan dan pendampingan teknis merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas sekaligus skala bisnis IKM.
Melalui kemitraan tersebut, pelaku IKM diharapkan dapat mengembangkan berbagai bentuk kerja sama, memperbesar manfaat ekonomi bagi lingkungan sekitar, serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.
"Dari kegiatan tersebut, dapat terjalin beragam bentuk kerja sama yang memungkinkan para pelaku IKM memperbesar manfaat yang selama ini telah dirasakan oleh lingkungan sekitarnya, termasuk melalui terbukanya lapangan pekerjaan," ungkap Reni.
Program pendampingan tersebut melibatkan 23 peserta yang terdiri atas 15 pelaku IKM perkakas tangan Kota Depok, enam perwakilan Tempat Pemotongan Hewan Kota Depok, dan dua perwakilan Juleha Indonesia.
Setelah FGD, program dilanjutkan dengan pendampingan teknis produksi di workshop perkakas tangan Sawangan, Kota Depok.
Produk yang dihasilkan dan dikembangkan dalam kegiatan tersebut kemudian diuji coba bersama RPH Tapos untuk memperoleh masukan langsung mengenai kualitas dan kesesuaiannya dengan kebutuhan pengguna.
Kemenperin Dorong Alat Sembelih IKM Penuhi SNI
Pelaksana Tugas Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Budi Setiawan menjelaskan kualitas alat sembelih memiliki peran penting dalam proses penyembelihan karena berkaitan dengan kesejahteraan hewan sekaligus memengaruhi mutu daging yang dihasilkan.
Pendampingan teknis diarahkan agar IKM logam mampu memproduksi pisau dan bilah sembelih yang memenuhi standar teknis serta sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Kemenperin juga mendorong IKM logam menghasilkan alat sembelih berkualitas dengan mengacu pada SNI 9402-2025 Bilah Sembelih.
Penerapan SNI 9402-2025 dinilai penting untuk meningkatkan kualitas dan konsistensi produk sekaligus memperkuat daya saing alat sembelih yang dihasilkan IKM nasional.
- Penulis :
- Shila Glorya



