HOME  ⁄  Ekonomi

Subsidi Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Bisa Memacu Industri Nasional, Pengamat Ingatkan Risiko Impor

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Subsidi Motor Listrik Rp3 Juta Dinilai Bisa Memacu Industri Nasional, Pengamat Ingatkan Risiko Impor
Foto: (Sumber :Pekerja melayani sejumlah calon pembeli sepeda motor listrik di bengkel dan showroom motor listrik PKLE, Banda Aceh, Aceh. ANTARAFOTO/Akramul Muslim/foc.)

Pantau - Kebijakan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit dinilai dapat memacu penguatan industri kendaraan listrik nasional dalam jangka panjang, tetapi pemerintah diminta memastikan kebijakan tersebut tidak sekadar meningkatkan impor dan perakitan terbatas.

Managing Director Energy Shift Institute Putra Adhiguna mengatakan pemerintah perlu memastikan insentif mampu mendorong konsumen beralih dari sepeda motor konvensional sekaligus memberikan dampak terhadap industri dalam negeri.

“Namun waspadai, jangan sampai memicu gelombang impor dan perakitan-perakitan terbatas sesaat tetapi tidak benar-benar membangun industri,” kata Putra di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Putra menilai pemerintah juga perlu mengevaluasi keberhasilan subsidi sebelumnya serta menetapkan tolok ukur yang jelas bagi produsen yang memperoleh dukungan.

Insentif Didorong Perkuat Produksi dan Rantai Pasok Nasional

Menurut Putra, kebijakan insentif perlu diarahkan bukan hanya untuk meningkatkan penjualan, tetapi juga memperkuat kapasitas produksi, rantai pasok, dan penggunaan komponen dalam negeri.

Ia menyebut kapasitas produksi nasional saat ini masih dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar dengan penjualan motor listrik sekitar 70 ribu unit per tahun.

“Kapasitas produksi semestinya bisa memenuhi dengan catatan konsistensi dukungan pemerintah, dan standar yang jelas dan baik,” katanya.

Putra mengatakan desain subsidi juga perlu mempertimbangkan daya beli konsumen, terutama masyarakat kelas menengah dan bawah di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kebutuhan pengguna, mulai dari keandalan kendaraan, jarak tempuh, hingga kesiapan infrastruktur pengisian dan penukaran baterai.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga standar kualitas motor dan baterai untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik.

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Satu Juta Motor

Dalam jangka panjang, Putra menilai pengembangan ekosistem kendaraan listrik perlu memperhitungkan dampak hilirisasi nikel terhadap harga jual sehingga produk tetap terjangkau bagi konsumen.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan kebijakan insentif subsidi motor listrik paling cepat dapat berlaku pada September 2026.

Purbaya mengungkapkan insentif pembelian motor listrik ditargetkan sebesar Rp3 juta per unit dengan sasaran sebanyak satu juta unit.

Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp3 triliun untuk menjalankan kebijakan subsidi motor listrik tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf