
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan perbaikan tata kelola dan proses kerja secara menyeluruh yang dibarengi peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi langkah penting untuk mendorong produktivitas dan daya saing perusahaan.
Kementerian Ketenagakerjaan akan mendampingi 20 perusahaan dari sektor manufaktur, pelayanan kesehatan, dan perhotelan untuk meningkatkan produktivitas selama September hingga November 2026.
Program tersebut diarahkan untuk memperbaiki sistem dan proses kerja perusahaan sekaligus memperkuat daya saing ekonomi serta kualitas dunia kerja di Indonesia.
Kompetensi Tenaga Kerja Didorong Selaras dengan Produktivitas
Yassierli menilai peningkatan kemampuan pekerja perlu terhubung langsung dengan produktivitas perusahaan serta didukung pemanfaatan teknologi dan perbaikan proses kerja.
"Kompetensi tenaga kerja harus terhubung dengan produktivitas perusahaan. Ketika kompetensi meningkat, proses kerja membaik, teknologi dimanfaatkan secara optimal, dan budaya continuous improvement tumbuh, maka daya saing perusahaan dan perekonomian nasional juga akan meningkat," ujar Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Pelaksanaan program pendampingan akan melibatkan sedikitnya 25 spesialis produktivitas terlatih, 20 instruktur, dan 20 peserta Magang Nasional.
Kemnaker Terapkan Pendampingan Berbasis Kebutuhan Perusahaan
Kemnaker menerapkan pendekatan company-based productivity improvement agar proses perbaikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Pendampingan dimulai dengan pengukuran kondisi awal dan diagnosis produktivitas, kemudian dilanjutkan dengan identifikasi akar masalah, penyusunan rencana peningkatan produktivitas, implementasi perbaikan, serta pemantauan dan evaluasi dampak.
Bentuk intervensi mencakup peningkatan efisiensi proses kerja, kualitas layanan, pengurangan pemborosan, penataan tempat kerja, optimalisasi sumber daya manusia, digitalisasi proses, serta peningkatan kualitas produksi dan pelayanan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya Kemnaker meningkatkan produktivitas perusahaan melalui perbaikan sistem kerja dan penguatan kompetensi tenaga kerja.
- Penulis :
- Aditya Yohan



