
Pantau - Garuda Indonesia akan memberlakukan ketentuan bagasi berbasis jumlah koli atau Piece Concept untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai 1 September 2026.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan penerapan Piece Concept ditujukan agar pelanggan dapat mengetahui secara lebih jelas jumlah bagasi dan batas berat setiap bagasi sejak merencanakan perjalanan.
“Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi. Dengan begitu, persiapan dapat dilakukan lebih awal dan proses perjalanan di bandara pun diharapkan semakin seamless,” ujar Neil.
Perubahan tersebut diharapkan memberikan informasi lebih transparan mengenai jumlah dan berat bagasi sehingga penumpang dapat mempersiapkan perjalanan sebelum keberangkatan.
Jumlah Koper dan Berat Bagasi Dihitung Terpisah
Dalam skema Piece Concept, ketentuan bagasi tidak hanya memperhitungkan berat total, tetapi juga jumlah koper atau koli yang dibawa penumpang.
Apabila tiket mencantumkan satu piece dengan berat maksimal 23 kilogram, penumpang hanya diperbolehkan membawa satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram.
Jika penumpang membawa dua koper dengan total berat 23 kilogram, kedua koper tetap dihitung sebagai dua koli sehingga tidak sesuai dengan jatah tiket yang hanya mencantumkan satu koli.
Apabila tiket mencantumkan dua pieces masing-masing 23 kilogram, penumpang dapat membawa dua koper dengan berat maksimal 23 kilogram untuk setiap koper.
Kuota dua koli tersebut tidak dapat digabungkan menjadi satu koper dengan berat 46 kilogram.
Untuk kelas ekonomi penerbangan domestik, alokasi bagasi dapat mencapai satu koli dengan berat maksimal 23 kilogram.
Pada kelas ekonomi penerbangan internasional, alokasi bagasi dapat mencapai dua koli dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram.
Sementara itu, penumpang kelas Business dan First dapat memperoleh alokasi hingga dua koli dengan berat maksimal masing-masing 32 kilogram, tergantung rute dan ketentuan tiket.
Garuda Indonesia menegaskan jatah bagasi tetap bergantung pada rute perjalanan, kelas penerbangan, dan jenis tiket yang dibeli.
Karena jatah dapat berbeda, informasi bagasi yang tercantum pada e-ticket menjadi acuan utama bagi penumpang.
Penumpang Diminta Periksa Setiap Koper
Penumpang disarankan menimbang setiap koper secara terpisah sebelum keberangkatan untuk memastikan masing-masing koli tidak melampaui batas berat yang ditetapkan.
Penumpang juga disarankan menyisakan ruang di dalam koper apabila berencana membawa barang tambahan saat melakukan perjalanan pulang.
Tas tambahan yang dimasukkan sebagai bagasi tercatat tetap dapat dihitung sebagai satu koli tersendiri.
Apabila bagasi melebihi ketentuan, penumpang perlu memastikan apakah kelebihan berasal dari jumlah koper, berat masing-masing koper, atau keduanya.
Barang dapat dipindahkan dari satu koper ke koper lainnya apabila memungkinkan, sepanjang masing-masing koli tetap memenuhi batas berat yang ditentukan.
Namun, apabila jumlah koper melampaui jatah yang tercantum dalam tiket, penumpang harus menggunakan opsi excess baggage atau bagasi tambahan sesuai ketentuan perjalanan.
Garuda Indonesia juga mengingatkan penumpang agar tidak memindahkan seluruh kelebihan bagasi tercatat ke bagasi kabin karena bagasi kabin memiliki ketentuan berat dan ukuran tersendiri.
Bagasi kabin yang diperbolehkan berupa satu tas atau koper dengan ukuran maksimum panjang 56 sentimeter, lebar 36 sentimeter, dan tebal 23 sentimeter.
Total tiga dimensi bagasi kabin tidak boleh melebihi 115 sentimeter dengan berat maksimal tujuh kilogram.
Tiket Sebelum 1 September Masih Gunakan Weight Concept
Untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan sebelum 1 September 2026, ketentuan bagasi masih menggunakan sistem berdasarkan total berat keseluruhan atau Weight Concept.
Dengan demikian, tanggal pembelian atau penerbitan tiket menjadi salah satu penentu apakah ketentuan bagasi penumpang menggunakan Weight Concept atau Piece Concept.
Ketentuan bagasi juga dapat berbeda untuk perjalanan yang melibatkan lebih dari satu maskapai, termasuk penerbangan codeshare, interline, maupun penerbangan lanjutan dengan operator berbeda.
Penumpang karena itu diminta memeriksa kembali informasi bagasi pada tiket dan ketentuan penerbangan sebelum melakukan perjalanan, terutama apabila perjalanan melibatkan lebih dari satu maskapai.
- Penulis :
- Leon Weldrick



