
Pantau - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan distribusi bahan bakar minyak jenis biosolar dengan campuran biodiesel 50 persen atau B50 berjalan lancar sejak 1 Juli 2026 dan berdasarkan pemantauan lapangan dapat digunakan kendaraan tanpa kendala berarti.
Anggota Komite BPH Migas Fathul Nugroho mengatakan pemantauan dilakukan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan berbagai wilayah lainnya.
Fathul mengungkapkan, “Dalam perbincangan dengan sejumlah sopir truk dan pengguna mobil pribadi di SPBU-SPBU, yang tadinya khawatir dengan penggunaan biofuel, sekarang tidak lagi. Mereka menyampaikan testimoni langsung bahwa biofuel ini tidak merusak mesin.”
Kendaraan pribadi, kendaraan logistik, hingga bus disebut dapat menggunakan B50 secara normal, sementara sejumlah pengemudi truk juga memberikan tanggapan positif terhadap penggunaan bahan bakar tersebut.
BPH Migas juga mendorong badan usaha meningkatkan fasilitas penyimpanan khusus Fatty Acid Methyl Ester (FAME) seiring meningkatnya produksi dan konsumsi B50.
Fathul mengatakan, “Sebetulnya memang Badan Usaha bisa menggunakan fasilitas yang eksisting. Tapi karena sifat FAME yang cenderung higroskopis sehingga mudah menyerap air atau uap air, maka pengelolaannya membutuhkan perhatian khusus, terutama jika disimpan dalam waktu lama.”
Menurut Fathul, perkembangan teknologi serta kemampuan pakar teknik dan lingkungan dapat digunakan untuk mengatasi kendala dalam pengelolaan FAME tersebut.
Penyimpanan khusus juga disiapkan sebagai bagian dari upaya menjaga cadangan FAME agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Fathul menegaskan, “Bagi kami BPH Migas, yang penting adalah memastikan bahwa stok dan distribusi biodiesel hingga menjadi biosolar ini aman dan terkendali bagi masyarakat.”
BPH Migas mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada energi melalui penerapan B50.
Program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar jenis solar untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM serta memperkuat ketahanan ekonomi dan energi.
- Penulis :
- Aditya Yohan




