HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS untuk Memperluas Perdagangan Pertanian dan Perikanan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Indonesia dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS untuk Memperluas Perdagangan Pertanian dan Perikanan
Foto: Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia (Barantin) Shahandra Hanitiyo, Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin, dan Wakil Menteri Pertanian Chile Francesco Venezian menghadiri penandatanganan Protokol Persyaratan Fitosanitari di Jakarta, Jumat 28/8/2026 (sumber: ANTARA/Aria Ananda)

Pantau - Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian Chile memperkuat kerja sama sanitari dan fitosanitari atau sanitary and phytosanitary (SPS) guna memperluas perdagangan komoditas pertanian dan perikanan dengan tetap menjaga persyaratan kesehatan di kedua negara.

Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral antara Sekretaris Utama Barantin Shahandra Hanitiyo dan Wakil Menteri Pertanian Chile Francesco Venezian di Jakarta pada Jumat.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Tindakan Karantina dan Sertifikasi yang telah ditandatangani Indonesia dan Chile pada 2025.

Kerja Sama SPS Mencakup Sertifikasi Elektronik hingga Analisis Risiko

Shahandra menjelaskan ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran informasi SPS, penerapan sertifikasi elektronik, analisis risiko, inspeksi dan sertifikasi, serta peningkatan kapasitas teknis dan laboratorium.

Menurut Shahandra, kerja sama SPS semakin strategis seiring terbukanya berbagai peluang perdagangan melalui Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA).

"Penguatan kerja sama SPS menjadi semakin strategis untuk memastikan bahwa berbagai peluang ekonomi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dengan tetap menjaga tingkat perlindungan kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan keamanan pangan yang tinggi," kata Shahandra.

Wakil Menteri Pertanian Chile Francesco Venezian menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang telah terjalin antara Kementerian Pertanian Chile dan Barantin.

Menurut Venezian, kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Chile sekaligus mendukung perdagangan komoditas pertanian dan perikanan yang aman serta memenuhi persyaratan kesehatan.

Perdagangan Indonesia-Chile Catat Surplus Rp2,87 Triliun

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, total perdagangan Indonesia dan Chile sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 277,4 juta dolar AS atau sekitar Rp4,91 triliun.

Nilai ekspor Indonesia ke Chile pada periode tersebut mencapai 219,8 juta dolar AS atau sekitar Rp3,89 triliun.

Sementara itu, nilai impor Indonesia dari Chile mencapai 57,6 juta dolar AS atau sekitar Rp1,02 triliun.

Dengan nilai tersebut, Indonesia membukukan surplus perdagangan dengan Chile sebesar 162,2 juta dolar AS atau sekitar Rp2,87 triliun selama Januari-Juni 2026.

Sepanjang 2025, total perdagangan kedua negara mencapai 534,9 juta dolar AS atau sekitar Rp9,47 triliun.

Ekspor Indonesia ke Chile sepanjang 2025 tercatat sebesar 440,8 juta dolar AS atau sekitar Rp7,81 triliun, sedangkan impor mencapai 94 juta dolar AS atau sekitar Rp1,66 triliun.

Indonesia dengan demikian membukukan surplus perdagangan dengan Chile sebesar 346,8 juta dolar AS atau sekitar Rp6,14 triliun sepanjang 2025.

Barantin juga mencatat Indonesia pada 2025 masih membukukan surplus perdagangan khusus komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dengan Chile.

Minyak Sawit hingga Kakao Berpeluang Perluas Pasar di Chile

Hubungan perdagangan Indonesia dan Chile dinilai saling melengkapi karena terdapat peluang pengembangan ekspor dan impor berbagai komoditas pertanian dan perikanan.

Salah satu komoditas utama yang diimpor Indonesia dari Chile adalah minyak ikan salmon mentah yang dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan ikan untuk mendukung perkembangan industri perikanan budi daya di Indonesia.

Sementara itu, sejumlah komoditas Indonesia dinilai berpeluang memperluas ekspornya ke pasar Chile, antara lain minyak sawit, minyak kelapa, bubuk kakao, dan nanas kaleng.

Indonesia dan Chile juga menyambut baik selesainya negosiasi teknis mengenai Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk ekspor buah segar Chile ke Indonesia yang berasal dari wilayah bebas lalat buah atau Fruit Fly Pest Free Area (FF-PFA).

Dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin dan Wakil Menteri Pertanian Chile menandatangani protokol mengenai persyaratan fitosanitari tersebut.

Protokol itu diharapkan memberikan kepastian teknis dalam proses pemasukan buah-buahan segar asal Chile ke Indonesia sekaligus memperkuat pencegahan masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina.

Barantin Dorong Langkah Teknis dan Percepatan Akses Pasar

Ke depan, Barantin mengarahkan kerja sama Indonesia dan Chile pada sejumlah langkah teknis yang lebih konkret.

Langkah tersebut meliputi pengembangan sertifikasi elektronik, pertukaran pengalaman mengenai biosekuriti dan surveilans hama penyakit, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kerja sama kedua negara juga diarahkan untuk mempercepat penyelesaian akses pasar bagi berbagai komoditas pertanian dan perikanan yang menjadi kepentingan Indonesia maupun Chile.

Barantin berharap penguatan kerja sama tersebut dapat mendukung perlindungan sumber daya hayati dan ketahanan pangan sekaligus memperluas perdagangan komoditas pertanian dan perikanan yang aman, sehat, serta berkelanjutan.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026