HOME  ⁄  Ekonomi

Kemiskinan Indonesia Turun Menjadi 8,07 Persen, Ketahanan Ekonomi Rumah Tangga Masih Menjadi Tantangan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemiskinan Indonesia Turun Menjadi 8,07 Persen, Ketahanan Ekonomi Rumah Tangga Masih Menjadi Tantangan
Foto: (Sumber :Presiden Prabowo Subianto (kiri) menyapa warga saat acara akad massal Rumah Subsidi Menyala di Perumahan Puri Delta City Side, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nym/p.)

Pantau - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen atau 22,93 juta orang, tetapi rumah tangga yang baru keluar dari kemiskinan masih menghadapi tantangan dalam memperkuat kapasitas ekonominya.

Jumlah penduduk miskin tersebut berkurang sekitar 430 ribu orang atau 0,18 poin persentase dibandingkan September 2025.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) juga turun dari 1,290 menjadi 1,268, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menurun dari 0,303 menjadi 0,291.

Perubahan indikator tersebut menunjukkan secara statistik bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran di antara kelompok tersebut turut membaik.

Garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp669.235 per kapita per bulan atau meningkat 4,33 persen dibandingkan September 2025.

Kebutuhan makanan menyumbang 74,70 persen terhadap komposisi garis kemiskinan sehingga sebagian besar sumber daya rumah tangga berpengeluaran rendah masih digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Kondisi tersebut membuat ruang bagi sebagian rumah tangga untuk menabung, memperoleh aset, membiayai pendidikan, atau melakukan investasi menjadi terbatas.

Tambahan pendapatan pada kelompok berpengeluaran rendah juga tidak selalu langsung meningkatkan kapasitas ekonomi karena sebagian besar masih digunakan untuk mempertahankan tingkat konsumsi.

Rumah tangga dengan pengeluaran sedikit di atas garis kemiskinan tidak lagi dikategorikan miskin secara statistik, tetapi kondisi tersebut belum selalu menunjukkan kemampuan ekonomi yang kuat.

Cadangan ekonomi yang terbatas dapat membuat rumah tangga kembali tertekan ketika menghadapi kehilangan pekerjaan, kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya kesehatan, atau kebutuhan pendidikan.

Penurunan angka kemiskinan karena itu dalam telaah tersebut dinilai perlu diikuti penguatan ketahanan ekonomi agar peningkatan kesejahteraan rumah tangga dapat dipertahankan.

Perubahan status kemiskinan dapat terjadi ketika pengeluaran rumah tangga melewati batas tertentu, sedangkan peningkatan kapasitas ekonomi membutuhkan proses yang lebih panjang melalui pembentukan tabungan dan aset.

Penurunan kemiskinan menjadi salah satu indikator perbaikan kesejahteraan, sementara kemampuan rumah tangga mempertahankan dan meningkatkan kondisi ekonominya menjadi tantangan berikutnya dalam mobilitas ekonomi.

Penguatan kapasitas ekonomi menjadi penting agar rumah tangga yang telah melewati garis kemiskinan memiliki kemampuan lebih besar menghadapi tekanan ekonomi sekaligus membangun sumber daya untuk masa depan.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026