
Pantau - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menargetkan sekitar 1.500 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan graduasi mandiri atau keluar secara sukarela dari kepesertaan bantuan sosial hingga akhir 2026 setelah dinilai mampu secara ekonomi.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakkir Walad mengatakan pendamping PKH terus mendorong keluarga penerima manfaat yang telah memiliki kemampuan ekonomi untuk melepaskan kepesertaan bantuan secara sukarela.
"Melalui pendamping PKH kami terus mendorong KPM yang dinilai sudah mampu dapat melakukan graduasi mandiri atau keluar dari kepesertaan secara sukarela," katanya.
Sebanyak 482 KPM Telah Graduasi pada 2026
Dinsos mencatat sekitar 600 KPM PKH di Kota Mataram berhasil melakukan graduasi mandiri sepanjang 2025.
Sementara itu, sebanyak 482 KPM yang tersebar di enam kecamatan di Kota Mataram telah melakukan graduasi mandiri pada 2026 berdasarkan data terakhir.
Jumlah keseluruhan keluarga atau KPM PKH di Kota Mataram saat ini tercatat sebanyak 17.117 keluarga.
Pemerintah memberikan intervensi berupa bantuan permodalan dan usaha kios kelontong untuk mendukung keberlanjutan ekonomi keluarga penerima manfaat.
Bantuan tersebut disalurkan melalui sejumlah skema, antara lain Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) serta program Asistensi Rehabilitasi Sosial dari Kementerian Sosial melalui Sentra Paramita.
"Pola graduasinya dilakukan melalui bantuan permodalan usaha. Nilai bantuan permodalan itu berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per KPM," katanya.
Pendamping PKH Identifikasi Keluarga yang Siap Mandiri
Sebanyak 90 keluarga di sejumlah kelurahan, termasuk Tanjung Karang, Sandubaya, dan Pagutan, telah memperoleh bantuan melalui program Atensi Sentra Paramita senilai Rp5 juta per keluarga pada tahun ini.
Bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa barang yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha kelontong atau kios yang akan dijalankan penerima manfaat.
Proses graduasi dimulai melalui pendampingan intensif oleh pendamping PKH di setiap kelurahan untuk mengidentifikasi keluarga yang memiliki niat dan dinilai layak mandiri secara ekonomi.
Keluarga yang dinilai memenuhi kriteria selanjutnya diusulkan kepada kementerian untuk mendapatkan intervensi bantuan modal.
"Begitu mereka graduasi dan usahanya berjalan, secara otomatis nama mereka akan dihapus dari daftar penerima PKH maupun bantuan pangan non tunai," katanya.
Dinsos Kota Mataram masih merekap data akhir usulan graduasi yang disampaikan para pendamping PKH dari 50 kelurahan.
"Saat ini, kami masih terus merekap data final usulan graduasi dari para pendamping PKH di 50 kelurahan," katanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




