
Pantau - Perum Bulog Cabang Lampung Selatan menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 182.398 penerima bantuan pangan (PBP) di Kabupaten Lampung Selatan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan sehingga total bantuan yang disalurkan sekaligus untuk tiga bulan mencapai 30 kilogram per penerima.
Pimpinan Cabang Bulog Lampung Selatan Fedrial Farhan mengatakan data masyarakat penerima bantuan bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Fedrial dalam sosialisasi penyaluran bantuan pangan di Aula Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (1/9/2026).
“Data yang kami terima sudah by name by address, sehingga nama dan alamat setiap penerima sudah tercantum langsung saat kami menerima data dari pusat,” ungkap Fedrial.
Penerima Dapat 30 Kilogram Beras Gratis
Penyaluran bantuan pangan kali ini dilakukan sekaligus untuk alokasi tiga bulan dengan komoditas yang diberikan hanya berupa beras.
“Artinya, setiap penerima akan mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus. Untuk penyaluran bantuan pangan kali ini komoditasnya hanya beras, tanpa minyak goreng, berbeda dengan penyaluran pada alokasi sebelumnya,” kata Fedrial.
Minyak goreng tidak termasuk dalam paket bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, berbeda dengan penyaluran pada alokasi sebelumnya.
Fedrial menegaskan seluruh bantuan pangan tersebut diberikan secara gratis sehingga penerima tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan beras.
“Harapan kami bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok, serta ikut menstabilkan harga beras di wilayah Lampung Selatan,” ungkapnya.
Bulog berharap penyaluran bantuan tersebut dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus berkontribusi menjaga stabilitas harga beras di Lampung Selatan.
Bulog Minta Warga Lapor jika Kualitas dan Jumlah Beras Tak Sesuai
Bulog berkomitmen memastikan beras yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan serta memiliki jumlah sesuai ketentuan.
Masyarakat diminta segera melapor apabila menerima beras dengan kualitas di bawah standar medium atau mendapati berat beras kurang dari 10 kilogram dalam setiap karung.
“Silakan melapor dan langsung hubungi petugas pembagi di desa masing-masing, atau langsung ke kami, untuk segera kami lakukan penggantian. Kami ingin memberikan beras yang berkualitas untuk masyarakat,” kata Fedrial.
Pengaduan dapat disampaikan kepada petugas pembagi bantuan di desa masing-masing maupun secara langsung kepada pihak Bulog.
Bulog menyatakan akan segera melakukan penggantian apabila ditemukan beras yang tidak memenuhi standar kualitas atau jumlahnya tidak sesuai ketentuan.
Menurut Fedrial, mekanisme pengaduan diperlukan untuk memastikan bantuan pangan pemerintah diterima masyarakat dengan kondisi dan jumlah sesuai ketentuan.
Bulog juga berupaya memastikan proses penyaluran memenuhi aspek ketepatan penerima, kualitas, dan waktu penyaluran.
“Harapan kami, beras yang kami bagikan ini tepat sasaran, tepat kualitas, dan tepat waktu,” ungkap Fedrial.
- Penulis :
- Arian Mesa




