
Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku industri nasional memanfaatkan implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing ekspor produk manufaktur Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan IEU-CEPA menjadi salah satu instrumen strategis bagi industri nasional di tengah dinamika persaingan global yang semakin ketat.
Menurut Febri, penandatanganan IEU-CEPA membuka prospek pasar yang besar bagi berbagai produk Indonesia.
Sejumlah produk manufaktur nasional seperti tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, elektronik, kayu dan produk olahannya, serta berbagai produk industri lainnya berpotensi memperoleh akses pasar yang lebih baik ke Uni Eropa.
Pemerintah pun terus mempersiapkan pelaku industri nasional agar mampu memanfaatkan peluang tersebut secara optimal dengan meningkatkan kemampuan memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku di pasar Uni Eropa.
Pelaku industri juga didorong menyesuaikan produknya dengan preferensi konsumen Uni Eropa agar dapat bersaing di pasar tersebut.
PMI Manufaktur Turun Tipis, Permintaan Baru Mulai Meningkat
Di tengah upaya memperluas pasar ekspor, kinerja industri manufaktur nasional pada Agustus 2026 masih relatif stabil meski menghadapi dinamika permintaan dan ketatnya persaingan pasar.
Berdasarkan data S&P Global, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia tercatat sebesar 49,8 pada Agustus 2026, sedikit melambat dibandingkan Juli 2026 yang berada di level 50,2.
Febri menjelaskan pergerakan marginal PMI tersebut dipengaruhi penyesuaian produksi dan efisiensi tenaga kerja di tengah ketatnya persaingan pasar lokal.
Meski berada sedikit di bawah level 50, Kemenperin melihat sejumlah indikator positif yang menunjukkan ketahanan sekaligus potensi pemulihan cepat sektor manufaktur nasional.
Salah satunya adalah peningkatan tipis permintaan baru serta membaiknya tingkat kepercayaan bisnis.
“PMI manufaktur pada Agustus memang kembali berada sedikit di bawah level 50. Namun, kita juga melihat adanya peningkatan tipis pada permintaan baru dan kepercayaan bisnis yang terus membaik. Ini menunjukkan bahwa pelaku industri masih melihat prospek pasar yang cukup baik ke depan,” ujar Febri.
Berdasarkan laporan S&P Global yang dijelaskan Febri, permintaan baru meningkat tipis untuk pertama kalinya dalam tiga bulan.
Optimisme pelaku industri juga terus membaik pada Agustus 2026 hingga mencapai level tertinggi dalam tujuh bulan.
Kemenperin menilai peningkatan optimisme tersebut menjadi modal penting untuk menjaga kesinambungan produksi sekaligus menangkap peluang pasar yang semakin terbuka.
“Perbaikan keyakinan atau optimisme ini menjadi modal penting bagi industri untuk menjaga kesinambungan produksi sekaligus menangkap peluang pasar yang semakin terbuka. Pemerintah akan terus memastikan iklim usaha dan kebijakan industri dapat mendukung peningkatan daya saing manufaktur nasional,” lanjutnya.
Kemenperin Pertahankan Pertek untuk Jaga Pasar Domestik
Selain mendorong pemanfaatan peluang ekspor melalui IEU-CEPA, Kemenperin tetap memberikan perhatian terhadap kondisi pasar domestik melalui kebijakan Pertimbangan Teknis atau pertek.
Instrumen tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran kegiatan usaha dan pengembangan daya saing industri nasional, termasuk menjaga keseimbangan antara supply dan demand di pasar domestik.
Kemenperin menilai pertek masih diperlukan untuk mengantisipasi tekanan terhadap permintaan produk industri dalam negeri akibat masuknya produk impor secara berlebihan.
Febri memberikan ilustrasi apabila kebutuhan suatu produk di pasar domestik mencapai 100 unit, sedangkan industri nasional hanya mampu memasok 80 unit, maka kekurangan 20 unit dapat dipenuhi melalui impor.
Namun, jumlah produk impor tetap perlu dikendalikan agar sesuai dengan kebutuhan pasar domestik dan tidak menimbulkan kelebihan pasokan.
Apabila kebutuhan impor hanya 20 unit tetapi produk impor yang masuk mencapai 100 unit, total pasokan akan mencapai 120 unit dan berpotensi memberikan tekanan terhadap produk industri dalam negeri.
“Kalau seandainya nanti impor yang masuk bukan 20 tapi dibebaskan terus masuk 100, jadikan 120, pasar domestik kan jadi banjir,” kata Febri.
Kemenperin menegaskan komitmennya menjaga iklim usaha industri tetap kondusif melalui kemudahan akses bahan baku, penguatan pemanfaatan produk dalam negeri (P3DN), serta perlindungan pasar domestik dari membanjirnya produk impor murah.
Pada saat yang sama, pemerintah mendorong percepatan implementasi berbagai Perjanjian Perdagangan Bebas atau FTA, termasuk IEU-CEPA.
Kemenperin Optimistis PMI Kembali ke Zona Ekspansif
Kemenperin melihat sejumlah faktor yang berpotensi mendukung perbaikan kinerja manufaktur dalam beberapa bulan mendatang, mulai dari permintaan baru yang mulai berbalik menuju ekspansi hingga meredanya inflasi.
Pembukaan akses pasar Eropa secara lebih luas melalui IEU-CEPA juga dipandang dapat menjadi pendorong kinerja industri manufaktur nasional.
Dengan kombinasi faktor tersebut, Kemenperin optimistis PMI Manufaktur Indonesia dapat kembali bergerak kuat ke zona ekspansif pada bulan-bulan mendatang.
“Dengan permintaan baru yang mulai berbalik arah menuju ekspansi, inflasi yang mereda, serta dibukanya akses pasar Eropa secara luas lewat IEU-CEPA, kami meyakini indeks PMI Manufaktur Indonesia akan kembali melaju pesat di zona ekspansif pada bulan-bulan mendatang,” pungkas Febri.
- Penulis :
- Leon Weldrick




