
Pantau - Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun dengan penekanan pada efektivitas, efisiensi, dan hasil penggunaan anggaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan persetujuan tersebut diperoleh dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Jakarta.
“Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun,” kata Purbaya.
Anggaran Terbesar untuk Dukungan Manajemen
Berdasarkan pembagian program, Kemenkeu mengalokasikan Rp78,86 miliar untuk Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi.
Program Pengelolaan Penerimaan Negara mendapatkan anggaran Rp3,62 triliun, sedangkan Program Pengelolaan Belanja Negara dialokasikan Rp23,78 miliar.
Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko memperoleh pagu Rp267,58 miliar.
Porsi terbesar dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen dengan nilai mencapai Rp45,81 triliun.
Komisi XI dan Kemenkeu juga menyepakati efisiensi penggunaan pagu dengan mempertimbangkan output, outcome, dan impact agar pelaksanaan tugas kementerian lebih efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemenkeu Wajib Laporkan Kinerja Setiap Triwulan
Kemenkeu akan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan sepanjang 2027 untuk memberikan informasi terukur mengenai pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
Laporan tersebut akan memperlihatkan keterkaitan antara sasaran, program, kegiatan, output, outcome, impact, kondisi fiskal dan ekonomi, penerima manfaat, serta sumber daya anggaran yang digunakan.
Pelaporan itu juga akan menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Kemenkeu pada periode berikutnya.
Komisi XI merekomendasikan Menteri Keuangan melakukan perbaikan pada aspek perencanaan, pengalokasian, dan pelaksanaan anggaran berdasarkan hasil evaluasi.
Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan belanja Kemenkeu semakin efektif, efisien, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil dan manfaat.
Purbaya memastikan berbagai pertanyaan dan pendalaman yang disampaikan pimpinan serta anggota Komisi XI telah dicatat dan akan menjadi perhatian Kemenkeu.
Kemenkeu selanjutnya akan menyampaikan jawaban dan penjelasan secara tertulis sesuai ketentuan serta batas waktu yang telah ditetapkan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




