HOME  ⁄  Ekonomi

BKPM Arahkan Investasi Hijau untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dan Perkuat Daya Saing Global

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BKPM Arahkan Investasi Hijau untuk Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dan Perkuat Daya Saing Global
Foto: Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Dendy Apriandi dalam acara BIG Strategic Forum 2026 di Jakarta (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai menjalankan strategi investasi hijau dengan mengarahkan kebijakan penanaman modal agar tidak hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.

Setiap kebijakan investasi diarahkan untuk memperhatikan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG).

Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Dendy Apriandi mengatakan penerapan prinsip hijau semakin penting karena telah menjadi salah satu pertimbangan dalam perdagangan dan investasi internasional.

Dendy menyampaikan hal tersebut dalam acara BIG Strategic Forum 2026 di Jakarta, Selasa.

Energi Hijau Jadi Pertimbangan Pasar Ekspor

Menurut Dendy, penerapan energi hijau menjadi salah satu aspek yang diperiksa ketika produk industri Indonesia akan diekspor ke sejumlah negara, terutama negara-negara Eropa.

"Kalau kita bicara industri hijau saja, ketika akan melakukan tujuan ekspor ke beberapa negara, apalagi kalau kita Eropa ya, itu screening awalnya itu penggunaan energi hijau. Sehingga memang ekosistemnya sudah harus, kalau tidak ya kita tertinggal," ungkap Dendy.

Kondisi tersebut membuat Indonesia perlu membangun ekosistem industri dan investasi yang semakin berorientasi pada penggunaan energi hijau agar mampu mempertahankan daya saing dalam persaingan global.

Pemerintah memilih pengembangan investasi hijau sebagai salah satu instrumen untuk mempercepat implementasi ekonomi hijau di Indonesia.

Salah satu fokus kebijakan tersebut adalah mempercepat transisi dari penggunaan energi konvensional menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Investasi hijau juga diarahkan untuk mendukung implementasi ekonomi sirkular yang mendorong penggunaan sumber daya secara lebih efisien melalui pemanfaatan kembali material dan pengurangan limbah.

Selain itu, pemerintah mendorong investasi untuk pengembangan transportasi hijau dan mempercepat adopsi berbagai teknologi hijau yang dapat mendukung transformasi ekonomi nasional.

Pembiayaan Hijau dan Harga Karbon Diperkuat

Dalam implementasinya, pemerintah mengembangkan berbagai sistem pembiayaan hijau yang inovatif dan memenuhi prinsip ESG.

Salah satu instrumen yang dikembangkan adalah green financing atau pembiayaan hijau.

Pemerintah juga mengembangkan carbon pricing atau penetapan harga karbon sebagai instrumen untuk mendukung agenda ekonomi hijau.

Selain skema pembiayaan, pemerintah memperkuat sistem insentif dan disinsentif untuk mendorong investasi yang sesuai dengan arah pembangunan hijau.

Insentif dan disinsentif tersebut dapat berbentuk kebijakan fiskal maupun nonfiskal dengan mekanisme pemberian yang diupayakan berlangsung secara berkeadilan.

Investasi Didorong untuk Kejar Pertumbuhan 8 Persen

Implementasi ekonomi hijau menjadi salah satu dari lima strategi utama ekonomi Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Strategi ekonomi hijau tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerintah mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.

Investasi dipandang sebagai salah satu instrumen utama untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju target tersebut.

"Bagaimana kalau kita bicara growth, ya berarti bagaimana kita mendorong kecepatan pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 8 persen itu bisa tercapai, salah satunya melalui masing-masing utama itu adalah investasi," ujar Dendy.

Melalui strategi tersebut, pemerintah mengarahkan investasi agar tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mendukung transisi energi, ekonomi sirkular, transportasi hijau, penggunaan teknologi hijau, dan penerapan prinsip ESG.

Pengembangan ekosistem investasi hijau juga dinilai semakin penting untuk menjaga daya saing produk dan industri Indonesia di pasar internasional, khususnya di negara-negara yang menerapkan standar lingkungan tinggi.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026