HOME  ⁄  Nasional

Kemensos Buka Partisipasi Publik untuk Perbarui Data Bansos, 14,1 Juta KPM Telah Dimutakhirkan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemensos Buka Partisipasi Publik untuk Perbarui Data Bansos, 14,1 Juta KPM Telah Dimutakhirkan
Foto: Menteri Sosial (Mesnsos) Saifullah Yusuf (sumber: ANTARA/Azmi Samsul M)

Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya untuk membantu pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) agar warga yang berhak dapat masuk dalam daftar penerima sekaligus mengeluarkan masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan keterlibatan masyarakat diperlukan karena kondisi sosial dan ekonomi warga bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

"Kami sangat terbuka dan ingin benar-benar mendapatkan data yang akurat sesuai arahan Presiden Prabowo. Data ini dinamis, bisa jadi antara pagi dan sore berubah karena ada yang meninggal, lahir, pindah tempat, naik kelas, atau turun kelas," ungkap Saifullah Yusuf.

Perubahan data penerima bansos dapat terjadi akibat berbagai faktor, mulai dari kematian, kelahiran, perpindahan tempat tinggal, hingga naik atau turunnya tingkat kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat Bisa Usul-Sanggah Data Penerima Bansos

Pemerintah menyediakan dua jalur utama untuk melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Jalur pertama dilakukan melalui mekanisme formal di kantor kelurahan atau desa dengan mengandalkan operator aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Jalur kedua dilakukan melalui mekanisme partisipasi publik yang memungkinkan masyarakat memberikan informasi, usulan, maupun koreksi terhadap data penerima bantuan.

Masyarakat dapat menggunakan fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos untuk ikut memperbarui data.

Kanal Regsosek BPS juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung proses pemutakhiran tersebut.

Kemensos turut menyediakan layanan pengaduan cepat melalui Call Center Kemensos di nomor 021-171 dan kanal WhatsApp Lapor di nomor 0887-7171-171.

Dalam proses verifikasi, Kemensos bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah untuk memeriksa kondisi masyarakat secara faktual di lapangan.

Pendamping sosial turut dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap calon penerima maupun masyarakat yang masih tercatat sebagai penerima manfaat.

Verifikasi tersebut antara lain menyasar warga berpenghasilan menengah hingga atas yang masih masuk dalam daftar penerima bansos.

Masyarakat yang masuk kelompok Desil 6 hingga Desil 10 menjadi salah satu sasaran penyaringan agar tidak lagi menerima bansos apabila hasil verifikasi menunjukkan mereka sudah tidak memenuhi kriteria.

Sejak Triwulan II 2025 hingga September 2026, kolaborasi Kemensos, pemerintah daerah, dan BPS telah memperbarui data sebanyak 14.141.195 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Digitalisasi Bansos Sasar The Invisible People

Selain memperkuat mekanisme pemutakhiran yang telah berjalan, pemerintah tengah merintis digitalisasi sistem bantuan sosial melalui portal perlindungan sosial milik Kemensos.

Sistem tersebut saat ini sedang diuji coba di 42 kabupaten/kota dengan melibatkan relawan, pendamping sosial, dan perangkat desa sebagai agen digitalisasi.

Para agen tersebut diharapkan membantu mendata masyarakat yang belum tercatat dalam sistem meskipun kondisi ekonominya belum sejahtera.

Kelompok masyarakat yang belum terjangkau pendataan itu disebut sebagai the invisible people atau masyarakat yang belum terlihat dalam sistem pendataan pemerintah.

Saifullah Yusuf mengatakan masih terdapat masyarakat tidak mampu yang belum masuk dalam basis data sehingga kondisi dan kesulitan mereka belum teridentifikasi.

"Sebab masih banyak di sekitar kita ini yang tentu belum masuk dalam data, bahkan disebut oleh Presiden itu mereka the invisible people, penderitaannya sendiri kadang-kadang belum nampak oleh kita. Maka yang paling tahu situasi dan kondisi objektifnya di wilayah masing-masing itu adalah tentu para RT, para RW, dan tentu juga para perangkat desa," ungkap Saifullah Yusuf.

Karena itu, RT, RW, dan perangkat desa dinilai memiliki peran penting dalam pemutakhiran data karena mengetahui kondisi objektif masyarakat di wilayah masing-masing.

Melalui kombinasi jalur formal, partisipasi masyarakat, verifikasi langsung di lapangan, serta digitalisasi, Kemensos berupaya memastikan data bansos terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Pemutakhiran tersebut diharapkan membuat penyaluran bansos semakin tepat sasaran dengan memasukkan warga yang benar-benar membutuhkan sekaligus mengeluarkan masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026