
Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perluasan praktik ketenagakerjaan yang produktif, adaptif, inklusif, dan kondusif agar manfaat lingkungan kerja yang baik dapat dirasakan lebih luas oleh pekerja dan perusahaan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan pembangunan lingkungan kerja yang baik tidak hanya berkaitan dengan kondisi tempat kerja, tetapi juga perlu dibarengi penguatan keterikatan antara pekerja dan perusahaan atau employee engagement.
“Karena itu, pembangunan lingkungan kerja perlu diikuti dengan penguatan keterikatan antara pekerja dan perusahaan sebagai bagian dari budaya di tempat kerja,” kata Cris dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Perusahaan Diminta Berbagi Praktik Baik
Cris mengatakan perusahaan yang mampu menciptakan tempat kerja yang baik memiliki fondasi lebih kuat untuk berkembang menjadi perusahaan produktif, inovatif, berkelanjutan, dan kompetitif.
Atas dasar itu, perusahaan penerima penghargaan diharapkan tidak berhenti pada pencapaian yang telah diperoleh, tetapi turut membagikan pengalaman serta praktik baik kepada perusahaan lain.
“Keberhasilan satu perusahaan dapat ditularkan kepada perusahaan lain agar penerapan praktik baik tersebut semakin luas,” ujarnya.
Menurut Cris, semakin luas praktik baik diterapkan, semakin besar peluang keterikatan pekerja dan perusahaan berkembang menjadi bagian dari budaya yang kuat di dunia kerja.
Pengalaman perusahaan yang telah berhasil menerapkan praktik tersebut juga dapat menjadi pembelajaran bagi perusahaan lainnya.
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif
Cris turut mengusulkan agar perhatian terhadap praktik kerja yang baik diperluas pada aspek inklusivitas.
Menurut dia, penghargaan di bidang ketenagakerjaan ke depan dapat memberikan perhatian terhadap upaya perusahaan dalam menciptakan kesempatan kerja yang inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Cakupan penghargaan juga dinilai dapat diperluas sehingga tidak hanya menyasar perusahaan sektor privat, tetapi turut melibatkan sektor publik.
“Sektor publik juga sedang membangun keterikatan yang kuat antara pekerja dan pemberi kerja sebagai bagian dari budaya organisasi,” kata dia.
Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas penerapan lingkungan kerja yang produktif sekaligus memperkuat hubungan pekerja dan pemberi kerja di berbagai sektor.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




