
Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, Kepulauan Riau, terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta penggalian berbagai potensi ekonomi untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan optimalisasi PAD dilakukan dengan memperkuat pengelolaan berbagai sumber pendapatan yang dimiliki daerah.
"Yang kita dorong adalah optimalisasi potensi ekonomi daerah. Penerimaan tersebut pada akhirnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat," kata Amsakar di Batam, Rabu.
PAD Batam Capai Rp2,58 Triliun
Berdasarkan data APBD 2026 yang tercantum dalam dokumen Finalisasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, PAD Kota Batam mencapai Rp2,58 triliun.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 61,7 persen dari keseluruhan pendapatan daerah Kota Batam pada 2026 yang mencapai Rp4,18 triliun.
Amsakar menilai besarnya kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah menunjukkan aktivitas ekonomi mempunyai peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Kota Batam.
"PAD menjadi kekuatan penting dalam menopang pendapatan daerah. Ini juga menunjukkan aktivitas ekonomi di Batam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan," ujarnya.
Dari total PAD tersebut, sumber penerimaan terbesar berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp2,099 triliun.
Penerimaan pajak daerah bersumber dari sejumlah jenis pajak, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, serta mineral bukan logam dan batuan.
Sumber pajak lainnya meliputi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurut Amsakar, pajak hotel dan restoran terus memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan daerah Kota Batam.
Selain pajak hotel dan restoran, PBB-P2 serta BPHTB memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah.
Di luar pajak, PAD Kota Batam juga ditopang retribusi daerah yang mencapai Rp305,19 miliar.
Retribusi tersebut meliputi retribusi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
Pemkot Batam Bidik Retribusi Reklame Digital
Pemkot Batam juga menantikan penerimaan dari retribusi reklame seiring berkembangnya bentuk reklame di daerah tersebut, termasuk penggunaan videotron dan lightbox.
"Tentunya yang sedang kita nantikan adalah retribusi reklame, dengan reklame di Batam kini bukan lagi konvensional tapi ada videotron dan lightbox. Kami berharap nanti sudah bisa masuk ke retribusi pada triwulan IV 2026," katanya.
Amsakar mengatakan optimalisasi penerimaan daerah tetap dilakukan dengan mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas ekonomi serta kemudahan berinvestasi di Kota Batam.
Pemkot Batam berupaya agar peningkatan penerimaan daerah tidak menghambat perkembangan kegiatan ekonomi dan investasi yang menjadi salah satu penggerak perekonomian daerah.
"Pemkot Batam akan terus mendorong agar potensi ekonomi yang berkembang di daerah dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah sekaligus kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik," katanya.
- Penulis :
- Shila Glorya




