
Pantau - Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp11 triliun untuk mendukung rencana pembukaan rekening bank secara massal yang diproyeksikan menyasar lebih dari 200 juta masyarakat Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran program tersebut direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Setiap rekening yang dibuka melalui program tersebut direncanakan memperoleh dana awal sebesar Rp50 ribu.
"Dari APBN. Totalnya kalau 200 juta penduduk kan berarti kira-kira 600 juta (dolar AS) atau sekitar Rp11 T (triliun) lah," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Anggaran dan Skema Dibahas Bersama BI-OJK
Airlangga belum dapat memastikan apakah seluruh anggaran sekitar Rp11 triliun akan menggunakan APBN Tahun Anggaran 2026 atau sebagian berasal dari APBN 2027.
Pemerintah masih membahas kebutuhan anggaran sekaligus skema pelaksanaan pembukaan rekening massal tersebut.
Pembahasan dilakukan bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita akan siapkan dalam waktu dekat. Roll out-nya kita akan bahas dengan BI dan OJK," terang Airlangga.
Pemerintah merencanakan pembukaan rekening massal dilakukan secara bertahap dan tidak sekaligus.
Airlangga berharap tahap awal kebijakan tersebut dapat mulai dilaksanakan sebelum akhir 2026.
BRI dan BSI Disiapkan untuk Pembukaan Rekening Massal
Sebelumnya, Airlangga mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan mekanisme penyediaan atau pembuatan rekening secara massal bagi masyarakat melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Rencana itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki rekening bank.
Kepemilikan rekening bank yang lebih luas diharapkan dapat memperkuat inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Program tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan di dalam negeri.
<h2>Pemerintah Pertimbangkan Sinkronisasi Data Dukcapil</h2>
Dalam mempersiapkan mekanisme pembukaan rekening, pemerintah mempertimbangkan penggunaan pendekatan berbasis data kependudukan.
Salah satu skema yang dipertimbangkan adalah sinkronisasi dengan data kependudukan dan pencatatan sipil atau dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Sinkronisasi data tersebut akan menjadi bagian dari persiapan pemerintah dalam menentukan mekanisme pembukaan rekening secara massal bagi masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa




