HOME  ⁄  Ekonomi

Purbaya Pastikan Pemerintah Bayar Langsung Pembiayaan Koperasi Merah Putih ke Himbara

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Purbaya Pastikan Pemerintah Bayar Langsung Pembiayaan Koperasi Merah Putih ke Himbara
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 9/9/2026 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan membayar langsung kewajiban terkait pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menjaga kelancaran pembayaran dan mencegah gagal bayar.

Pembayaran langsung kepada Himbara tersebut dilakukan berdasarkan permintaan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.

“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi,” kata Purbaya seusai bertemu Ferry Juliantono dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu.

Purbaya menegaskan pemerintah telah memutuskan untuk memastikan kewajiban pembiayaan KDKMP tetap dibayarkan agar tidak menimbulkan persoalan bagi sektor perbankan.

“Kita akan memastikan bahwa tidak ada gagal bayar,” ujarnya.

Kemenkeu Tunggu Surat Resmi Menteri Koperasi

Mekanisme pembayaran akan dijalankan setelah Kementerian Keuangan menerima surat resmi dari Menteri Koperasi mengenai pembayaran beserta persyaratan yang diajukan.

Purbaya mengatakan surat tersebut akan menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk memproses pembayaran langsung kepada Himbara.

Kementerian Keuangan juga memastikan anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban tersebut telah tersedia dan disiapkan sebelumnya.

“Uangnya ada kok. Selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, bukan dana baru,” ungkap Purbaya.

Dengan anggaran yang telah tersedia, pemerintah tidak perlu menyiapkan anggaran baru untuk memenuhi kewajiban pembiayaan KDKMP.

Sementara itu, Ferry mengatakan proses verifikasi dan validasi KDKMP masih berlangsung sebelum Kementerian Koperasi mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan.

“Sedang lagi dilaksanakan verifikasi, validasinya. Nanti ada surat resmi,” kata Ferry.

Mengenai KDKMP yang belum lolos verifikasi, Kementerian Keuangan akan mengacu pada informasi yang disampaikan Menteri Koperasi.

Purbaya menyebut berbagai persyaratan yang belum terpenuhi masih dapat disempurnakan dalam beberapa bulan mendatang hingga akhir 2026.

Kementerian Koperasi juga akan menyiapkan metodologi agar berbagai kekurangan dalam persyaratan dapat dilengkapi.

Pemerintah Siapkan Rp40 Triliun untuk Angsuran Pertama

Pemerintah tetap memprioritaskan kelancaran pembayaran kewajiban pembiayaan KDKMP sembari menyelesaikan berbagai persyaratan yang masih diperlukan.

Purbaya menegaskan salah satu perhatian utama pemerintah adalah mencegah persoalan pembayaran KDKMP berdampak terhadap kondisi perbankan.

“Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu,” ujar Menkeu.

Sebelumnya, Purbaya mengatakan pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp40 triliun untuk pembayaran angsuran pertama pembiayaan KDKMP yang jatuh tempo pada September 2026.

Dana Rp40 triliun tersebut telah disisihkan sebelumnya sehingga pemerintah tinggal menunggu kejelasan mengenai prosedur pembayarannya.

Kepala BP BUMN Dony Oskaria sebelumnya menjelaskan pendanaan program KDKMP oleh Himbara menggunakan skema antarbisnis atau business-to-business (B2B).

Total pembiayaan program KDKMP disebut mencapai Rp240 triliun dengan pembayaran angsuran diperkirakan sekitar Rp40 triliun setiap tahun selama enam tahun.

Tata cara pembayaran kewajiban pembiayaan KDKMP telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026.

Peraturan tersebut mengatur tata cara penyaluran Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil atau Dana Desa untuk membayar kewajiban pembiayaan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026