
Pantau - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyampaikan program SMK Go Global ditargetkan meningkatkan kapasitas 40.000 peserta sepanjang 2026 sekaligus memperkuat ekosistem penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Perkembangan program tersebut dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada Rabu.
Pelaksanaan SMK Go Global pada 2026 dibagi menjadi dua batch dengan batch pertama menyasar 12.220 peserta dan batch kedua sebanyak 27.880 peserta.
“Program SMK Go Global terus berjalan untuk mencapai target peningkatan kapasitas 40.000 peserta di 2026 dalam 2 batch. Batch 1 sebanyak 12.220 peserta dan Batch 2 sebanyak 27.880 peserta,” kata Christina di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Pelatihan Disesuaikan dengan Kebutuhan Pasar Kerja Global
Program SMK Go Global tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga dirancang untuk menghubungkan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja internasional hingga proses penempatan pekerja migran.
“Selain pelatihan, desain program ini juga menghubungkan kompetensi, kebutuhan pasar kerja global, hingga penempatan pekerja migran,” katanya dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Hingga 6 September 2026, sebanyak 3.879 peserta telah mengikuti program peningkatan kapasitas pada sejumlah sektor.
Pelatihan tersebut mencakup sektor hospitality, kesehatan, agrikultur, konstruksi, manufaktur, dan bahasa yang materinya disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan penempatan PMI.
Berdasarkan data SIP2MI per 7 September 2026, terdapat 232.920 kuota aktif untuk penempatan pekerja migran, dengan 77.762 kuota telah terpakai dan 155.158 kuota masih tersedia.
Kementerian P2MI berupaya menghubungkan ketersediaan tenaga kerja dengan permintaan pasar sejak tahap awal pelatihan agar peserta memiliki peluang penempatan yang jelas.
“Dari data tersebut, suplai dan demand kita hubungkan sejak awal. Pelatihan harus benar-benar berbasis kebutuhan pasar kerja sehingga lulusan memiliki peluang penempatan yang jelas,” katanya.
Untuk mempercepat penyerapan peserta, Kementerian P2MI mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, lembaga penyelenggara pelatihan, serta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
KUR Penempatan PMI Capai Rp78,62 Miliar
Selain SMK Go Global, Christina membahas perkembangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran sebagai instrumen pembiayaan bagi calon pekerja migran.
Hingga saat ini, KUR Penempatan telah disalurkan kepada 2.650 penerima manfaat dengan total kredit mencapai Rp78,62 miliar.
Target penyaluran KUR Penempatan pada 2026 mencapai Rp418 miliar dengan dukungan 19 bank penyalur.
Kementerian P2MI juga mengusulkan penggunaan skema linkage untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan pekerja migran.
“Kami mengusulkan penggunaan skema linkage melalui kerja sama dengan agregator yang mengintegrasikan lembaga penyalur, P3MI, dan pekerja migran dalam mekanisme pembiayaan serta collection secara lebih efisien,” katanya.
Melalui skema tersebut, Kementerian P2MI ingin memastikan persoalan pembiayaan tidak menghambat calon pekerja migran untuk berangkat melalui jalur resmi dan aman.
Perlindungan Jaminan Sosial PMI Diperkuat
Christina turut menyampaikan pentingnya penguatan kebijakan jaminan sosial bagi pekerja migran melalui Peraturan Menteri P2MI Nomor 9 Tahun 2026.
Perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat sukarela.
Hingga Juni 2026, sebanyak 736.047 pekerja migran aktif tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada periode yang sama terdapat 688 klaim dengan nilai keseluruhan mencapai Rp9,98 miliar.
Sebanyak 579 di antaranya merupakan klaim JKK senilai Rp4,88 miliar, sedangkan 109 lainnya merupakan klaim JKM dengan nilai Rp5,1 miliar.
Christina menegaskan transformasi perlindungan pekerja migran harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari peningkatan kompetensi, keberangkatan melalui jalur resmi, pembiayaan terjangkau, hingga perlindungan menyeluruh.
“Transformasi pelindungan pekerja migran harus dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memastikan mereka berangkat dengan kompetensi yang sesuai, melalui proses resmi, memperoleh pembiayaan terjangkau, serta mendapatkan pelindungan komprehensif,” kata Christina Aryani.
- Penulis :
- Leon Weldrick




