HOME  ⁄  Nasional

Marinus Gea Soroti Orang Asing Bekerja dengan Visa Turis dan WNI Jadi Korban di Luar Negeri

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Marinus Gea Soroti Orang Asing Bekerja dengan Visa Turis dan WNI Jadi Korban di Luar Negeri
Foto: (Sumber :Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyoroti pengawasan orang asing dan perlindungan WNI saat Kunjungan Kerja Spesifik di Bandara Soekarno-Hatta.)

Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea meminta pemerintah memperketat pengawasan orang asing yang masuk ke Indonesia sekaligus memperkuat perlindungan WNI yang pergi ke luar negeri agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun eksploitasi.

Marinus menilai persoalan pengawasan orang yang keluar-masuk Indonesia terus berulang meskipun telah terjadi pergantian pejabat maupun pembaruan sistem.

"Persoalan orang asing masuk ke Indonesia maupun warga negara kita yang keluar negeri ini bukan persoalan baru. Menteri berganti, dirjen berganti, kepala kantor wilayah berganti, kepala kantor imigrasi berganti, tapi persoalannya terus berulang," kata Marinus saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (9/9/2026).

Jaringan Pengiriman WNI Diminta Dibongkar

Marinus meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada jumlah orang yang berhasil dicegah berangkat atau kasus pemalsuan dokumen perjalanan dalam penanganan TPPO.

"Jangan berhenti pada berapa orang yang dicegah atau berapa paspor yang dipalsukan. Yang harus kita bongkar itu siapa sponsornya, siapa perekrutnya, siapa jaringannya, perusahaan mana yang terlibat dan siapa fasilitatornya," ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi intervensi terhadap petugas imigrasi yang menjalankan pengawasan di lapangan.

"Pertanyaannya, berapa banyak orang yang akhirnya lolos karena petugas mendapat tekanan? Bisa saja tekanannya dari internal, eksternal, hubungan pertemanan atau kepentingan tertentu. Ini yang harus berani kita buka," tegas Marinus.

Marinus mencontohkan pengiriman WNI ke Kamboja yang dapat menimbulkan persoalan ketika mereka telah berada di luar negeri dan kemudian menjadi korban.

"Jangan sampai orang lolos karena administrasinya tidak lengkap, kemudian setelah di luar negeri baru kita tahu ada masalah. Ketika ada yang meninggal atau menjadi korban, yang repot akhirnya KBRI kita di sana," katanya.

Orang Asing dengan Visa Turis Ikut Disorot

Selain mengawasi WNI yang keluar negeri, Marinus meminta pemerintah memperketat pengawasan orang asing yang masuk menggunakan visa turis tetapi melakukan aktivitas tidak sesuai izin tinggal.

"Di depan mata kita ada orang asing yang datang menggunakan visa turis, tetapi kemudian bekerja atau melakukan aktivitas lain. Di Jakarta ada, di Bali juga ada. Ada yang mengajar diving, membuka kegiatan fitness, yoga dan aktivitas lainnya," ujar Marinus.

Ia meminta persoalan tersebut dilihat berdasarkan kepentingan nasional, termasuk kontribusi orang asing yang beraktivitas di Indonesia dan perlindungan terhadap WNI di luar negeri.

"Yang kita lihat setiap hari, orang asing keluar-masuk Indonesia, mencari makan di negara kita. Tapi pertanyaannya, apa yang mereka berikan kepada negara kita? Sementara di sisi lain, kita mengirimkan orang-orang Indonesia ke luar negeri, tetapi mereka justru disiksa dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum," kata Marinus.

Marinus menilai negara harus memiliki keberpihakan yang lebih kuat dalam melindungi WNI, baik di dalam maupun luar negeri.

"Jangan sampai negara kita begitu mudah memberikan ruang kepada orang asing, tetapi ketika orang Indonesia menjadi korban di luar negeri, kita baru sibuk menangani setelah semuanya terjadi," ujarnya.

Integritas Petugas Dinilai Jadi Kunci

Marinus menilai pembangunan autogate, teknologi informasi, dan sistem pengawasan imigrasi tidak akan berjalan efektif apabila masih dapat ditembus intervensi pihak tertentu.

"Kita sudah bangun autogate, kita keluarkan anggaran untuk IT dan membangun sistem pengawasan. Tapi sistem yang bagus bisa rusak kalau masih ada kekuasaan atau intervensi yang bisa melewatinya," katanya.

Karena itu, ia meminta integritas petugas serta keberanian menjalankan peraturan tanpa pandang bulu menjadi bagian utama dalam memperkuat pengawasan imigrasi.

"Persoalannya bukan hanya teknologi dan anggaran. Yang paling penting adalah integritas, kejujuran dan keberanian menjalankan aturan. Kalau sistemnya bagus tapi bisa diintervensi, akhirnya sistem itu tidak berarti apa-apa," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026