HOME  ⁄  Nasional

KSP Apresiasi Pembentukan 171 Desa Binaan Imigrasi di Sumut untuk Perkuat Pencegahan TPPO

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KSP Apresiasi Pembentukan 171 Desa Binaan Imigrasi di Sumut untuk Perkuat Pencegahan TPPO
Foto: Rombongan Kantor Staf Presiden (KSP) berfoto bersama dengan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara di Medan, Sumut, Selasa 8/9/2026 (sumber: Imigrasi Sumatera Utara)

Pantau - Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara membentuk 171 Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan menempatkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) sebagai upaya memperkuat pengawasan keimigrasian hingga tingkat masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama KSP Meilina Siregar saat melakukan kunjungan kerja dan diskusi bersama jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan pada Selasa.

Meilina menekankan perlunya penerapan pengawasan keimigrasian berbasis risiko dan sistem deteksi dini untuk mencegah berbagai persoalan keimigrasian.

"Pentingnya pengawasan keimigrasian berbasis risiko dan deteksi dini, serta konsolidasi dan pertukaran data antarlembaga untuk menekan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ungkap Meilina.

KSP Dorong Pertukaran Data Antarlembaga

KSP memandang konsolidasi dan pertukaran data antarlembaga sebagai aspek penting dalam upaya mencegah dan menekan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kunjungan kerja tersebut bertujuan mengurai berbagai persoalan secara sistematis dengan melibatkan seluruh instansi terkait.

Pembahasan dalam pertemuan mencakup tata kelola pengawasan keimigrasian, program pembinaan kemasyarakatan, perlindungan warga negara, hingga penanganan praktik TPPO.

Hasil kunjungan dan diskusi tersebut akan dirangkum KSP sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia.

Rekomendasi itu diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat.

Imigrasi Sumut Perkuat Deteksi Dini

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan menyatakan pihaknya berkomitmen memperkuat kemampuan deteksi dini untuk mencegah berbagai pelanggaran keimigrasian.

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor.

Langkah tersebut terutama diarahkan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Upaya pencegahan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi keimigrasian serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Pelaksanaan program tersebut juga mengacu pada visi "Imigrasi untuk Rakyat" yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.

171 Desa Binaan Didukung 53 Pimpasa

Hingga saat ini, sebanyak 171 Desa Binaan Imigrasi telah dibentuk di wilayah kerja Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara.

Pelaksanaan program tersebut didukung 53 Pimpasa yang ditempatkan pada 11 satuan kerja imigrasi yang tersebar di Sumatera Utara.

Keberadaan 171 Desa Binaan Imigrasi dan 53 Pimpasa menjadi bagian dari penguatan pengawasan, edukasi, deteksi dini, serta pencegahan TPPO dan penyelundupan manusia di tingkat masyarakat.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026