
Pantau - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah atau E-Loket untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah sekaligus mempercepat digitalisasi pelayanan publik.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengatakan digitalisasi diperlukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang semakin mudah dan efisien.
"Digitalisasi pelayanan publik sudah menjadi kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan lebih mudah, cepat, efisien, dan dapat diakses tanpa harus berulang kali mendatangi kantor pemerintahan," ungkap Rico.
Menurut Rico, perkembangan teknologi membuat digitalisasi pelayanan pemerintahan, termasuk pada sektor perpajakan daerah, tidak lagi dapat dihindari.
"Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah," tegasnya.
E-Loket Integrasikan Data Perpajakan
E-Loket dirancang untuk menyederhanakan proses pelayanan sekaligus mengintegrasikan berbagai data perpajakan yang selama ini tersebar di sejumlah instansi.
Pada tahap awal penerapannya, E-Loket digunakan untuk pelayanan pajak reklame yang prosesnya berkaitan dengan data dari sejumlah lembaga berbeda.
"Integrasi diperlukan karena pelayanan perpajakan kerap berkaitan dengan data dari berbagai instansi," ungkap Rico.
Sinkronisasi data melalui E-Loket diharapkan mempermudah masyarakat karena tidak perlu berpindah-pindah kantor hanya untuk melengkapi maupun memperbaiki data yang dibutuhkan.
"E-Loket diharapkan menjadi layanan satu pintu yang membantu menyinkronkan data dari sejumlah instansi terkait, di antaranya DPMPTSP, BPN, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), serta Disdukcapil," ungkapnya.
Pemkot Medan berharap sistem tersebut menjadi solusi atas berbagai persoalan yang selama ini dialami masyarakat ketika mengakses pelayanan perpajakan daerah.
Digitalisasi Didorong Tutup Celah Penyalahgunaan
Rico menegaskan digitalisasi perpajakan tidak hanya ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.
Menurut Rico, semakin sedikit tahapan pelayanan yang bergantung pada transaksi secara tatap muka, semakin besar peluang pemerintah menutup celah terjadinya penyalahgunaan.
Pengurangan proses tatap muka juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan pengelolaan pajak daerah.
"E-Loket menjadi langkah berikutnya dalam pengembangan ekosistem digital perpajakan daerah," ungkap Rico.
Pemkot Medan berharap digitalisasi pelayanan terus diperluas sehingga proses pelayanan publik semakin sederhana dan penerimaan daerah dapat dikelola secara lebih transparan serta akuntabel.
- Penulis :
- Arian Mesa




