
Pantau - Pemerintah mendorong Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 menjadi instrumen untuk mengoptimalkan kreativitas dan kekayaan intelektual menjadi sumber nilai ekonomi baru sekaligus memperkuat kelas menengah.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar menilai pengembangan ekonomi kreatif melalui Rindekraf dapat menjadi salah satu instrumen menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
"Perpres (peraturan presiden) ini luar biasa karena dapat menjadi perangkat penting untuk mengantisipasi berbagai tantangan, termasuk penurunan kelas menengah. Implementasi perpres ini dapat menjadi salah satu pendorong untuk memperkuat dan meningkatkan kembali kelas menengah," ujar Muhaimin.
Riset Didorong Bertemu Kebutuhan Pasar
Muhaimin mengatakan salah satu kunci pengembangan ekonomi kreatif adalah mempertemukan hasil riset dengan kebutuhan pasar.
Langkah tersebut diperlukan agar pengetahuan, kreativitas, dan inovasi tidak berhenti sebagai karya atau hasil penelitian, tetapi berkembang menjadi produk bernilai komersial.
Rindekraf 2026-2045 ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 pada 2 Juli 2026 sebagai rencana induk pengembangan ekonomi kreatif nasional selama 20 tahun.
Dokumen tersebut mengatur arah kebijakan, strategi, sasaran, dan peran berbagai pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi kreatif.
Implementasi tahap awal Rindekraf dituangkan melalui Rencana Aksi 2026-2029 yang mencakup delapan strategi pengembangan.
Strategi tersebut antara lain meliputi pengembangan riset dan pendidikan, fasilitasi pendanaan dan pembiayaan, penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem pemasaran, pemberian insentif, fasilitasi kekayaan intelektual, serta perlindungan hasil kreativitas.
Berbagai strategi itu diarahkan untuk membangun rantai nilai ekonomi kreatif dari hulu hingga hilir sehingga pelaku kreatif tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga memperoleh akses pembiayaan, pasar, infrastruktur, dan perlindungan kekayaan intelektual.
Kemenekraf Siapkan Program Konkret
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan Rindekraf menjadi fondasi agar pengembangan ekonomi kreatif berjalan terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
"Kementerian Ekonomi Kreatif memiliki peran untuk memastikan agenda pengembangan sektor ini diterjemahkan ke dalam program yang konkret, terukur, dan memberikan dampak bagi pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia," ujar Riefky.
Kementerian Ekonomi Kreatif mendapat mandat menjalankan sejumlah agenda strategis, termasuk kajian kebijakan pada tujuh subsektor ekonomi kreatif prioritas dan pengembangan skema pendanaan awal atau seed funding.
Agenda lainnya meliputi fasilitasi akses pendanaan bagi badan usaha ekonomi kreatif, pengembangan klaster kreatif, penyediaan dan revitalisasi ruang publik kreatif, serta penguatan kekayaan intelektual.
Penguatan kekayaan intelektual menjadi bagian penting karena aset kreatif dapat dikembangkan melalui berbagai skema komersialisasi untuk menghasilkan pendapatan berulang dan memperluas skala usaha.
Implementasi Rindekraf Libatkan Banyak Sektor
Riefky mengatakan percepatan pelaksanaan Rindekraf membutuhkan koordinasi antarkementerian dan lintas sektor.
"Dukungan terkait dengan implementasi rindekraf terutama kaitannya dengan koordinasi lintas Kemenko dan lintas kementerian serta adalah terkait dengan percepatan realisasi," kata Riefky.
Implementasi Rindekraf akan melibatkan pemerintah daerah, asosiasi, akademisi, pelaku bisnis, media, komunitas, dan lembaga keuangan.
"Tujuan akhirnya dari tim ini adalah mendukung Pemda, asosiasi, akademisi, bisnis, media, dan lembaga keuangan, tetapi lebih banyak nanti manfaatnya ini untuk pemda, asosiasi hingga komunitas," ujar Riefky.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat ekosistem sekaligus mempercepat berbagai program pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Penguatan kapasitas dan skala usaha pelaku ekonomi kreatif melalui Rindekraf diharapkan dapat menciptakan nilai tambah, membuka lapangan usaha dan sumber pendapatan baru, serta membantu masyarakat meningkatkan pendapatan dan masuk kembali ke kelas menengah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




