HOME  ⁄  Ekonomi

Pisang Mas Kirana Lumajang Jajaki Pasar Singapura, Produksi Berpotensi Tembus 191 Ton per Bulan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pisang Mas Kirana Lumajang Jajaki Pasar Singapura, Produksi Berpotensi Tembus 191 Ton per Bulan
Foto: (Sumber :Arsip foto - Petani Lumajang panen pisang mas Kirana ANTARA/HO-DKPP Lumajang..)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bersama Food and Agriculture Organization (FAO) mulai menjajaki pasar Singapura untuk pisang mas Kirana dengan bertemu calon mitra guna membahas kebutuhan pasar, kesiapan pasokan, umur simpan, hingga peluang pengiriman percobaan.

"Pertemuan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkenalkan karakter pisang mas Kirana sekaligus memahami kebutuhan calon pembeli," kata Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang Hendra Suwandaru dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).

Penjajakan tersebut diharapkan membuka peluang kerja sama perdagangan sekaligus memperluas rantai pemasaran sehingga memberikan nilai tambah bagi ratusan petani pisang mas Kirana di Lumajang.

"Pisang mas Kirana merupakan pisang lokal premium yang sudah memiliki indikasi geografis. Dari sisi kualitas, produk itu memiliki karakteristik yang menarik untuk pasar ekspor, sehingga kami terus mendorong agar potensi tersebut dapat dikembangkan," tutur Hendra.

Produksi Berpotensi Naik hingga 191 Ton per Bulan

Sebanyak 629 petani saat ini tercatat membudidayakan pisang mas Kirana pada lahan seluas 238 hektare dengan lebih dari 45 ribu pohon produktif yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lumajang.

"Produksi pisang mas Kirana saat ini sekitar 43,8 ton per bulan. Dengan pengelolaan dan peningkatan produktivitas, kapasitas tersebut diperkirakan berpotensi meningkat hingga sekitar 191 ton per bulan," ungkapnya.

Besarnya kapasitas produksi tersebut masih harus diikuti dengan kualitas produk yang seragam dan kontinuitas pasokan untuk memenuhi kebutuhan calon pembeli dari Singapura.

"Dari sisa keamanan pangan, hasil pengujian yang disampaikan dalam penjajakan juga menunjukkan produk memenuhi standar yang relevan, termasuk SNI dan Codex. Ada aspek keamanan pangan dan identitas produk yang menjadi nilai tambah, sehingga itu kami perkenalkan kepada calon pembeli di Singapura," kata Hendra.

Kontrak Langsung dengan Petani Mulai Dijajaki

Dalam proses penjajakan muncul usulan skema transisi yang memungkinkan calon pembeli melakukan kontrak langsung dengan koperasi atau petani.

Pada tahap awal, proses pengiriman dan pemenuhan ketentuan ekspor dapat disubkontrakkan kepada eksportir yang telah berpengalaman.

Pisang mas Kirana memiliki ukuran relatif kecil dan seragam, kulit berwarna kuning keemasan, rasa manis, serta tekstur renyah dengan tingkat kemanisan berkisar 22–29 derajat Brix.

Komoditas unggulan Lumajang tersebut juga telah memiliki Indikasi Geografis yang terdaftar pada 2024 sebagai salah satu nilai tambah untuk memasuki pasar ekspor.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026