HOME  ⁄  Ekonomi

Amran Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Standar, Kerugian Konsumen Ditaksir Rp89 Triliun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Amran Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Standar, Kerugian Konsumen Ditaksir Rp89 Triliun
Foto: (Sumber :Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapakas) Andi Amran Sulaiman (tengah), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari (kanan), dan pihak terkait lainnya dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026). ANTARA/Harianto.)

Pantau - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkap 25 merek beras fortifikasi diduga tidak memenuhi standar dan kandungan pada label sehingga kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp89 triliun.

“Yang pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses. Itu diduga total kerugian Rp89 triliun," kata Amran dalam ekspos hasil pemeriksaan dan temuan beras fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Amran mengatakan 25 merek tersebut tidak memenuhi kandungan dan mutu sesuai SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan serta SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Merek yang diduga melakukan pelanggaran adalah WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, TAR, dan CMS.

Pemerintah memerintahkan penarikan produk dari peredaran, pencabutan izin, serta pemrosesan pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum.

Hasil Uji Laboratorium Disebut Tak Sesuai Label

Amran mengatakan temuan tersebut berawal dari pemeriksaan terhadap sejumlah produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi.

Pengujian dilakukan di Laboratorium IPB Bogor, Laboratorium BRMP, Saraswanti Indo Genetech (SIG), dan Eurofins Angler Biochemlab yang telah bersertifikat.

Hasil pengujian menemukan produk yang diduga tidak memiliki kandungan fortifikasi sesuai dengan informasi pada label.

“Setelah kita cek di laboratorium, ternyata tidak sesuai dengan labelnya. Ini yang kita tindak,” kata Amran.

Amran menegaskan beras fortifikasi ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok masyarakat rentan.

“Fortifikasi bukan untuk menggantikan beras premium. Fortifikasi ini untuk kelompok rentan, stunting, orang miskin, ibu hamil, menyusui, dan balita. Kalau dijual dengan harga sangat tinggi, tentu tidak tepat sasaran,” kata Amran.

Harga Beras Ditemukan Mencapai Rp57 Ribu per Kilogram

Selain persoalan kandungan, pemerintah menemukan disparitas harga yang tinggi pada produk beras fortifikasi yang diperiksa.

Produk yang menurut Amran seharusnya berada pada kisaran Rp13.000–Rp13.500 per kilogram ditemukan dijual hingga Rp57.000 per kilogram.

“Yang tertinggi dijual Rp57.000. Seharusnya sekitar Rp13.500. Selisihnya bisa mencapai Rp44.100 per kilogram. Ini sangat merugikan konsumen,” ujar dia.

Pemerintah memperkirakan dugaan praktik tersebut dapat menimbulkan kerugian konsumen sekitar Rp89 triliun, tetapi angka itu masih berupa estimasi dan sedang didalami bersama aparat penegak hukum.

“Jangan sampai ada yang menyusahkan rakyat kecil. Kita ingin semuanya tumbuh bersama, tetapi jangan ada yang merugikan rakyat kecil,” kata Amran.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026