HOME  ⁄  Ekonomi

Kemnaker dan Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemnaker dan Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
Foto: (Sumber :Audiensi antara jajaran komisioner Baznas dan tim teknis Kemnaker di Gedung Baznas, Jakarta, Senin (14/9/2026). (ANTARA/HO-Kemnaker RI).)

Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membahas perluasan akses kerja inklusif serta pemberdayaan ekonomi bagi penerima zakat atau mustahik dan penyandang disabilitas melalui pelatihan vokasi, penempatan kerja, hingga persiapan calon peserta magang ke Jepang.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam audiensi antara jajaran komisioner Baznas dan tim teknis Kemnaker di Gedung Baznas, Jakarta, Senin (14/9/2026).

“Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen Kemnaker untuk mewujudkan pasar kerja yang inklusif sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan,” kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Sukro Muhab.

Pelatihan Vokasi hingga Persiapan Magang ke Jepang

Menurut Sukro, kerja sama dengan Baznas diarahkan untuk menghubungkan program pemberdayaan ekonomi dengan program ketenagakerjaan agar dukungan kepada masyarakat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan program yang tersedia.

“Sinergi bersama ini akan kita fokuskan untuk memperluas akses kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas, mempersiapkan calon peserta magang ke Jepang, serta mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kemnaker,” ujar Sukro.

Keterlibatan Baznas juga mencakup dukungan terhadap pelatihan vokasi dan akses penempatan kerja bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Upaya tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan sekaligus memperoleh akses ke dunia kerja.

“Kerja sama dengan Baznas kami arahkan agar penyaluran dana zakat memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan,” ujar Sukro.

Kemnaker dan Baznas Optimalkan Peran UPZ

Optimalisasi Unit Pengumpul Zakat di lingkungan Kemnaker turut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Penguatan peran UPZ diharapkan dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.

“Melalui kemitraan ini, Kemnaker berkomitmen untuk terus menghadirkan kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, merata, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” kata Sukro.

Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan Idy Muzayyad menyatakan kesiapan Baznas mendukung program-program Kemnaker.

Menurut Idy, optimalisasi UPZ di lingkungan kementerian dapat memperluas jangkauan penyaluran zakat kepada para mustahik.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026