
Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan sebanyak 92 Anggota Bursa (AB) telah menyatakan kesiapan mengikuti perubahan batas minimum harga saham dari Rp50 menjadi Rp1 per saham yang dijadwalkan berlaku mulai 28 September 2026.
Saat ini, hanya tersisa satu Anggota Bursa yang belum menyatakan kesiapan untuk menerapkan ketentuan baru tersebut.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya optimistis Anggota Bursa terakhir tersebut dapat segera menyelesaikan persiapannya sebelum kebijakan mulai diterapkan.
BEI Gelar MOC pada 19 September
Sebelum implementasi, BEI akan melaksanakan Management of Change (MOC) pada Sabtu, 19 September 2026, sebagai bagian dari persiapan perubahan batas minimum harga saham.
BEI berharap satu Anggota Bursa yang belum siap dapat mengikuti MOC sehingga bisa berpartisipasi dalam perdagangan saat ketentuan baru berlaku.
"Per hari ini, tinggal satu Anggota Bursa (AB) yang masih kita tunggu kesiapannya. Oleh karena itu, kami sangat optimis untuk MOC (Management of Change) di hari Sabtu (19/09), satu Anggota Bursa itu bisa ikut MOC dan kemudian siap untuk bisa ikut dalam perdagangan di tanggal 28 (September) nanti yang sudah tidak lagi menggunakan harga minimum Rp50," kata Jeffrey.
Dengan penerapan ketentuan tersebut, perdagangan saham mulai 28 September 2026 tidak lagi menggunakan Rp50 per saham sebagai batas harga minimum, melainkan Rp1 per saham.
Jeffrey memperkirakan belum siapnya satu Anggota Bursa hanya disebabkan kendala yang bersifat teknis dan bukan persoalan yang perlu dikhawatirkan.
"Harusnya kendala yang sifatnya sangat teknis, bukan sesuatu yang perlu dikhawatirkan, jadi sangat teknis, harusnya aman," ungkapnya.
Infrastruktur BEI Diklaim Sangat Siap
Menjelang penerapan kebijakan baru, BEI juga memastikan kesiapan infrastruktur perdagangan untuk mendukung perubahan batas minimum harga saham.
Jeffrey menegaskan infrastruktur BEI telah sangat siap menghadapi perubahan batas minimum harga dari Rp50 menjadi Rp1 per saham.
Kesiapan infrastruktur bursa menjadi salah satu aspek utama yang diperiksa sejak tahap pengujian pertama.
"Kalau infrastruktur bursa, sudah sangat siap. Oleh karena itu, waktu di pengujian pertama itu tentu yang harus siap itu adalah infrastruktur bursa. Nah sekarang sudah hampir semuanya siap dan yang paling harus siap pertama ya infrastruktur bursa," kata Jeffrey.
BEI Antisipasi Trafik Sistem Perdagangan
BEI turut mempersiapkan sistem untuk menghadapi kemungkinan perubahan aktivitas perdagangan setelah batas minimum harga saham diturunkan.
Jeffrey mengatakan potensi volatilitas harga bukan menjadi fokus utama BEI dalam kapasitasnya sebagai penyedia infrastruktur perdagangan.
Menurut dia, perhatian utama BEI adalah memastikan sistem perdagangan mampu menangani trafik yang berpotensi terjadi setelah perubahan batas minimum harga saham.
BEI telah melakukan sejumlah pengujian sistem untuk mengantisipasi peningkatan maupun perubahan trafik perdagangan.
"Sebenarnya yang kita antisipasi dari sisi bursa sebagai penyedia infrastruktur perdagangan, bukan volatilitas harganya, tetapi adalah trafik ke sistem. Itu yang kita antisipasi. Nah itu sudah dilakukan juga pengujian-pengujian, mudah-mudahan semuanya lancar," ungkap Jeffrey.
Dengan 92 Anggota Bursa telah menyatakan kesiapan, BEI kini menunggu satu AB terakhir sebelum batas minimum harga saham Rp1 per saham diterapkan pada 28 September 2026.
- Penulis :
- Leon Weldrick




