
Pantau — Penentuan desil dalam data penerima bantuan sosial tak cukup hanya mengandalkan angka kemiskinan dan indikator ekonomi. Ketua Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Muhammad Sahrul, menilai pemerintah perlu mencocokkan data dengan kondisi nyata masyarakat, termasuk melibatkan warga di tingkat lokal.
Menurut Sahrul, semangat penentuan desil memang berkaitan dengan upaya menekan angka kemiskinan. Namun, pemerintah tetap perlu melihat persoalan yang muncul di tengah masyarakat, terutama ketika data kemiskinan ekstrem menunjukkan penurunan yang sangat drastis.
“Menurut saya, semangat penentuan desil itu memang untuk mengurangi angka kemiskinan. Tetapi, di tengah masyarakat yang masih menghadapi beban hidup, saya melihat ada persoalan yang perlu diperhatikan. Pemerintah saat ini mengklaim kemiskinan ekstrem turun sangat drastis. Kalau saya melihatnya dalam konteks penentuan desil, ada korelasi antara data tersebut dengan upaya pemerintah menunjukkan bahwa angka kemiskinan ekstrem menurun,” ujar Sahrul dalam wawancara di UMJ, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (19/9/2026).
Kemiskinan Tak Hilang
Sahrul mengingatkan, kemiskinan ekstrem tidak hanya muncul di satu wilayah. Kondisi tersebut juga dapat ditemukan di perkotaan maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap berbagai program pemerintah.
“Padahal, kemiskinan ekstrem juga bisa terjadi di wilayah perkotaan maupun di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Di wilayah-wilayah tersebut, masih ada masyarakat yang belum terjangkau dengan baik oleh berbagai bantuan pemerintah. Jadi, semangat penentuan desil memang salah satunya untuk melihat angka kemiskinan, tetapi persoalan di lapangan juga harus menjadi perhatian,” tutur Sahrul.
Lebih jauh, Sahrul meminta pemerintah tidak hanya melihat pertumbuhan ekonomi sebagai indikator keberhasilan ketika mengukur kondisi kesejahteraan masyarakat. Menurut dia, angka pertumbuhan ekonomi perlu dibandingkan dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar.
“Kita juga bisa melihat pertumbuhan ekonomi yang diklaim mencapai sekitar 6 persen. Tetapi coba kita cek realitas di masyarakat. Masih banyak masyarakat yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dengan baik, termasuk dalam hal pendidikan, kesehatan, maupun akses terhadap kebutuhan lainnya,” kata Sahrul.
Pertanyakan Akurasi Data
Persoalan akurasi data, lanjut Sahrul, pernah terlihat ketika perubahan data penerima bantuan berdampak pada masyarakat yang sebelumnya mendapatkan bantuan. Dia menyinggung adanya penerima PBI BPJS yang tiba-tiba tidak lagi tercatat sebagai penerima dan kemudian menyampaikan protes.
“Kita masih ingat ketika penerapan data tersebut dilakukan, ada masyarakat yang sebelumnya menjadi penerima PBI BPJS tiba-tiba tidak lagi tercatat sebagai penerima dan kemudian menyampaikan protes. Karena itu, semangat transformasi data yang disampaikan pemerintah sebenarnya patut diapresiasi, tetapi masih menyisakan persoalan di masyarakat terkait akurasi data,” ungkap Sahrul.
Bagi Sahrul, pemerintah tidak mungkin menghasilkan data yang sepenuhnya sempurna. Namun, pemerintah perlu memastikan sistem pendataan tetap mampu menangkap kondisi faktual masyarakat agar perubahan angka statistik tidak menutup persoalan yang masih terjadi di lapangan.
“Tidak ada data yang sempurna. Namun, pemerintah perlu memperhatikan bahwa realitas di masyarakat tidak selalu sejalan dengan klaim atau angka yang disampaikan,” tegas Sahrul.
Perlu Libatkan Warga
Karena itu, Sahrul mendukung digitalisasi data penerima bantuan sosial dengan catatan pemerintah tetap membuka ruang partisipasi masyarakat. Menurut dia, penentuan penerima bantuan tidak seharusnya sepenuhnya berjalan dari atas ke bawah.
“Menurut saya, pemerintah boleh saja melakukan digitalisasi terhadap seluruh data penerima bantuan sosial. Tetapi yang harus dipastikan adalah adanya ruang bagi masyarakat untuk ikut menentukan siapa yang memang berhak dan siapa yang tidak. Jangan semuanya dilakukan secara top-down,” jelas Sahrul.
Selain partisipasi masyarakat, Sahrul menilai pemerintah perlu menyederhanakan rantai penentuan penerima bantuan. Semakin panjang proses dan semakin banyak pihak yang terlibat, menurut dia, semakin besar pula ruang masuknya berbagai kepentingan.
“Semakin panjang proses dan semakin banyak pihak yang terlibat dalam menentukan penerima bantuan, semakin banyak pula kepentingan yang berpotensi masuk. Karena itu, kalau bisa proses tersebut dibuat lebih sederhana dan langsung berdasarkan kondisi masyarakat di tingkat paling bawah,” paparnya.
BPS Bukan Patokan Tunggal
Dalam proses tersebut, Sahrul tetap menempatkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai salah satu rujukan penting. Namun, dia mengingatkan agar indikator statistik tidak menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan kelayakan seseorang menerima bantuan.
“Data BPS tentu tetap penting, khususnya untuk melihat indikator-indikator ekonomi. Tetapi jangan sampai data BPS menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan seseorang berhak atau tidak menerima bantuan. Kondisi faktual di lapangan juga harus diperhatikan,” ujar Sahrul.
Sementara itu, gagasan satu data dan sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga juga mendapat dukungan Sahrul. Dia menilai digitalisasi dapat memperkuat pengelolaan data selama pemerintah tidak membuat prosesnya terlalu kompleks.
“Semangat satu data saya setuju. Kita mendukung digitalisasi dan sinkronisasi data lintas kementerian dan lembaga. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah jangan terlalu banyak lembaga yang terlibat dalam proses penentuan. Kalau bisa, pengelolaannya lebih sederhana, satu komando, tetapi tetap dengan mekanisme pengawasan yang baik,” kata Sahrul.
Data Lokal Jadi Kunci
Di tingkat paling bawah, Sahrul mendorong pemerintah melibatkan masyarakat dalam pengumpulan dan pemutakhiran data. Menurut dia, warga lokal memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.
“Pengumpulan data juga harus melibatkan masyarakat di tingkat lokal. Mereka yang paling mengetahui kondisi lingkungan dan warganya. Data tersebut kemudian dapat disinkronkan dengan sistem nasional,” tuturnya.
Untuk mendukung sistem tersebut, Sahrul tetap mendorong pemanfaatan teknologi digital. Namun, dia mengingatkan pemerintah agar tidak membebani masyarakat dengan terlalu banyak aplikasi atau mekanisme yang rumit.
“Untuk sistem digital, tentu harus didorong ke arah sana. Tetapi jangan sampai justru muncul terlalu banyak aplikasi. Semakin banyak aplikasi, masyarakat semakin repot. Aplikasi yang digunakan harus sederhana dan bersahabat, karena jangan sampai masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan justru merasa prosesnya terlalu rumit,” jelas Sahrul.
Terakhir, Sahrul meminta pemerintah memperhatikan efisiensi anggaran dalam menjalankan program satu data. Menurut dia, pemerintah sebaiknya memaksimalkan anggaran yang sudah tersedia daripada menjadikan transformasi data sebagai alasan untuk membuka anggaran baru.
“Kalau memang membutuhkan anggaran, sebaiknya menggunakan anggaran yang sudah tersedia secara efektif. Jangan sampai program satu data justru menjadi alasan untuk menambah anggaran baru tanpa memperhatikan efisiensinya,” pungkas Sahrul.
- Penulis :
- Khalied Malvino




