
Pantau - Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan terhadap pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali untuk mengantisipasi kecurangan dan memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relations dan CSR Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi menegaskan Pertamina tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang merugikan konsumen.
"Kami tidak menoleransi tindakan yang merugikan konsumen dan tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku," kata Ahad di Denpasar, Bali, Senin (21/9/2026).
Pertamina menggandeng pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan distribusi serta penyaluran BBM bersubsidi.
Masyarakat juga diminta berpartisipasi mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dengan melaporkan indikasi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian melalui nomor pengaduan 135.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi tersalurkan kepada masyarakat dan sektor yang berhak sesuai ketentuan.
Dua Operator SPBU Diberhentikan
Ahad mengatakan Pertamina sebelumnya menemukan pelayanan pengisian BBM yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU 54.801.42 Jalan Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua operator telah diberhentikan karena terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
Pelanggaran tersebut termasuk dugaan menutupi tampilan dispenser dan tidak memberikan volume BBM sesuai nominal pembelian konsumen.
Pertamina juga memberikan sanksi pembinaan kepada pengelola SPBU serta melakukan pembinaan terhadap manajer dan pengawas.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perbaikan operasional dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen.
SPBU Diminta Perketat Pengawasan Internal
Pertamina meminta seluruh SPBU memastikan petugas menjalankan SOP secara konsisten dan transparan dengan tetap mengutamakan kepuasan serta keselamatan konsumen.
"Kami mengimbau seluruh lembaga penyalur untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Ahad.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




