HOME  ⁄  Ekonomi

BPS Catat Harga Beras Medium dan Premium Naik, Yahukimo Melonjak 47,94 Persen

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPS Catat Harga Beras Medium dan Premium Naik, Yahukimo Melonjak 47,94 Persen
Foto: (Sumber :​Ilustrasi - Salah seorang konsumen melihat harga beras kemasan premium di salah satu retail di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala.)

Pantau - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras medium dan premium secara nasional mengalami kenaikan pada minggu ketiga September 2026, dengan sejumlah kabupaten/kota mencatat peningkatan harga lebih dari 3 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan harga beras medium secara nasional meningkat 0,76 persen, sedangkan beras premium naik 0,69 persen.

"Berdasarkan kabupaten/kota, cukup banyak kabupaten/kota yang perubahan IPH (Indeks Perkembangan Harga) berasnya itu di atas 3 persen," ujar Ateng di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Harga Rata-Rata Beras Lampaui HET di Sejumlah Zona

Harga rata-rata nasional beras medium hingga minggu ketiga September 2026 tercatat sebesar Rp14.644 per kilogram.

Sementara itu, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram untuk zona 1, Rp14.000 per kilogram untuk zona 2, dan Rp15.500 per kilogram untuk zona 3.

Harga rata-rata nasional beras premium tercatat sebesar Rp16.495 per kilogram.

Angka tersebut berada di atas HET beras premium yang ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram untuk zona 1, Rp15.400 per kilogram untuk zona 2, dan Rp15.800 per kilogram untuk zona 3.

Harga Beras di Yahukimo Naik 47,94 Persen

Ateng mengatakan perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras tertinggi pada tingkat provinsi terjadi di Papua Pegunungan dengan kenaikan 4,29 persen.

Sulawesi Utara berada di bawahnya dengan kenaikan sebesar 2,6 persen.

Pada tingkat kabupaten/kota, kenaikan tertinggi tercatat di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang mencapai 47,94 persen.

Kenaikan harga beras juga terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu sebesar 12 persen dan Kabupaten Minahasa sebesar 10,29 persen.

Sejumlah daerah lainnya mencatat kenaikan harga beras pada kisaran 3 persen hingga 7,5 persen.

Daerah tersebut meliputi Kabupaten Semarang, Kabupaten Ende, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Seluma.

Ateng mengatakan perkembangan harga beras perlu mendapat perhatian karena pergerakan harga komoditas tersebut turut menjadi salah satu komponen yang diperhitungkan dalam inflasi tahunan.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026