
Pantau - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan sistem pemantauan digital sebagai alat deteksi dini atau alarm untuk mencegah gejolak harga bahan pokok sekaligus mengendalikan laju inflasi daerah.
Sistem tersebut dikembangkan untuk membaca perubahan harga dan kondisi stok kebutuhan pokok di tingkat distributor sehingga potensi kelangkaan dapat diketahui lebih awal.
"Ini merupakan penyempurnaan sistem yang sudah diterapkan sejak 2018. Sekarang kita kembangkan lebih lanjut agar pemantauan harga dan pengendalian inflasi bisa dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi," kata Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Helmy Yenti di Cikarang, Senin (21/9/2026).
Sistem Deteksi Potensi Kelangkaan Lebih Awal
Helmy menjelaskan sistem bekerja dengan mengintegrasikan data pemantauan harga di pasar dengan laporan stok dari distributor.
Ketika stok mengalami penurunan, sistem dapat memberikan gambaran lebih awal mengenai potensi kenaikan harga sehingga pemerintah daerah bisa mengambil langkah antisipasi sebelum terjadi gejolak.
Pengujian integrasi sistem tersebut saat ini telah mencapai 85 persen dan ditargetkan dapat beroperasi penuh dalam dua bulan ke depan.
Sistem juga memuat seluruh lembar kerja hasil pemantauan harian yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah 1 hingga 9.
"Petugas UPTD melakukan pemantauan setiap hari. Data itu kemudian masuk ke sistem untuk diverifikasi sebelum diterbitkan. Dengan begitu, data yang sampai kepada masyarakat benar-benar memiliki dasar dari hasil pemantauan lapangan," katanya menjelaskan.
Sistem digital tersebut memiliki dua modul utama yang saling terintegrasi, yakni pemantauan harga untuk masyarakat dan laporan stok distributor untuk kebutuhan internal pemerintah.
"Data stok distributor merupakan rahasia perdagangan sehingga tidak boleh dipublikasikan. Data tersebut tetap kita integrasikan untuk kebutuhan analisis internal, sedangkan informasi harga dapat diakses oleh masyarakat," ujar dia.
Waktu Respons Dipangkas dari Enam Jadi Dua Hari
Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi menargetkan sistem digital tersebut mampu memangkas waktu respons terhadap persoalan harga dan ketersediaan barang secara signifikan.
Waktu respons yang sebelumnya berkisar enam hari ditargetkan menjadi hanya dua hari setelah sistem diterapkan.
"Kecepatan ini penting karena pemerintah harus bisa melakukan intervensi pasar secepat mungkin ketika ada indikasi gangguan terhadap harga atau ketersediaan barang pokok," katanya.
Sistem tersebut juga diharapkan menjadi sumber informasi harga resmi dan terkini bagi masyarakat sekaligus membantu mengurangi penyebaran informasi tidak benar yang dapat memicu kepanikan terkait kenaikan harga maupun kelangkaan barang.
Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi tengah mengupayakan agar modul pemantauan harga tersedia melalui aplikasi di Play Store sehingga dapat lebih mudah diakses melalui perangkat seluler.
"Harapannya, masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi harga yang resmi dan terkini. Kita ingin sistem ini benar-benar memberikan manfaat dan menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga," kata Helmy.
- Penulis :
- Aditya Yohan




