HOME  ⁄  Ekonomi

Indonesia Dorong Pemanfaatan RCEP agar Manfaat Perdagangan Menjangkau UMKM

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Indonesia Dorong Pemanfaatan RCEP agar Manfaat Perdagangan Menjangkau UMKM
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri selaku Alternate ASEAN Co-Chair memimpin Pertemuan ke-5 Para Menteri Negara Anggota Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dalam rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Ministers/AEM) ke-58 pada 19–22 September 2026 di Pasay City, Filipina. (ANTARA/HO-Kemendag).)

Pantau - Indonesia menekankan pentingnya meningkatkan pemanfaatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) agar manfaat perjanjian perdagangan tersebut dapat dirasakan lebih luas oleh dunia usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri menyampaikan hal tersebut saat memimpin Pertemuan ke-5 Para Menteri Negara Anggota RCEP sebagai Alternate ASEAN Co-Chair dalam rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN ke-58 di Pasay City, Filipina.

"Indonesia mendorong seluruh negara peserta RCEP untuk meningkatkan kegiatan sosialisasi guna membangun kesadaran dan mendorong pemanfaatan berbagai manfaat yang tersedia dalam RCEP," kata Roro dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

RCEP Didorong Perkuat Ketahanan Ekonomi

Roro mengatakan penguatan kerja sama antarnegara peserta RCEP semakin penting untuk merespons berbagai tantangan bersama sekaligus membangun ketahanan ekonomi kawasan.

RCEP dinilai perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memperdalam integrasi dan kerja sama ekonomi kawasan melalui penguatan perdagangan dan investasi serta mempertahankan sistem perdagangan yang terbuka, bebas, adil, dan berbasis aturan.

Para menteri juga menekankan pentingnya memperkuat implementasi RCEP, memperdalam perdagangan dan investasi, serta membangun ketahanan ekonomi di tengah perubahan lanskap ekonomi global.

Para menteri mencatat kemajuan agenda aksesi RCEP dan menyetujui rekomendasi RCEP Joint Committee (RJC) untuk membentuk ad hoc Accession Working Group (AWG) bagi Bangladesh, Chile, Hong Kong, China, dan Sri Lanka.

Langkah tersebut menegaskan RCEP sebagai perjanjian terbuka dan inklusif dengan proses aksesi yang tetap mengikuti ketentuan dan prosedur yang telah disepakati.

Sekretariat Permanen RCEP Disiapkan di Indonesia

Pertemuan turut membahas kemajuan pembentukan Sekretariat RCEP permanen di Indonesia.

"Pertemuan juga mencatat kemajuan dalam pembentukan Sekretariat RCEP permanen di Indonesia dan dan mendorong RJC untuk melanjutkan pembahasan rancangan Terms of Reference (TOR) serta persiapan lainnya," ujar Roro.

RCEP melibatkan 10 negara ASEAN, yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam, serta lima negara mitra, yaitu Australia, Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

Perundingan RCEP dimulai pada 2012 dan perjanjiannya ditandatangani pada 2020.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026