
Pantau - Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merasakan manfaat pengembangan konsep Geographical Indication (GI) Tourism di Kawasan Dieng, Jawa Tengah, terutama dalam membantu promosi produk lokal hingga membuka jalur wisata baru.
Program yang dikembangkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tersebut juga diarahkan untuk memberikan perlindungan terhadap produk indikasi geografis.
Pemilik Usaha Desa (UD) Podang Mas Rumi Wikaningtyas mengatakan GI Tourism membantu memperkenalkan produk olahan carica Dieng kepada pasar yang lebih luas.
"Kami beruntung karena carica hanya ada di Dieng, tetapi yang menjadi "PR" itu untuk memperkenalkan produk, kami harus pameran ke mana-mana saat produk kami pertama muncul, tidak ada di tempat lain, di situ perjuangannya," ujar Rumi saat ditemui dalam uji jalur GI Tourism Kawasan Dieng, Selasa (22/9/2026).
Carica Dieng Terbantu dari Sisi Promosi
UD Podang Mas yang berdiri sejak 1980 saat ini mempekerjakan lebih dari 25 warga setempat serta bekerja sama dengan 10 petani pengepul carica.
Usaha tersebut membutuhkan sekitar 800 kilogram hingga satu ton buah carica setiap hari untuk menghasilkan berbagai produk, mulai dari koktail, minuman, rujak, selai, strudel, kosmetik hingga pakan ternak.
Rumi mengatakan pada awal merintis usaha, pihaknya harus mengikuti berbagai pameran untuk memperkenalkan produk sehingga membutuhkan biaya promosi yang tinggi.
"Kami menyadari produk kami berkaitan dengan wisatawan baik yang berpergian untuk oleh-oleh atau wisatawan untuk suvenir. Dengan adanya GI Tourism orang melihat ini adanya di Dieng, kalau orang ke Dieng buktinya bawa carica," ujarnya.
Menurut Rumi, pengembangan produk lokal juga diharapkan memberikan alternatif ekonomi bagi petani sekaligus mendukung konservasi lahan di Pegunungan Dieng.
"Harapannya mudah-mudahan dampaknya semakin luas untuk petani di Dieng. Beberapa petani itu belum ada kerja sama dengan kami untuk memasarkan produk pertaniannya masih menanam kentang, padahal menanam kentang yang dieksploitasi setiap tahun itu kan merusak lingkungan," ungkap Rumi.
GI Tourism Buka Jalur Wisata Kopi
Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Pegunungan Dieng Turno mengatakan program GI Tourism turut membantu mengembangkan jalur wisata kopi menuju wilayahnya.
Wisata kebun kopi milik Turno berada di Desa Babatan, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, atau sekitar satu jam perjalanan dari Dieng.
"Alhamdulillah jalur wisata kopi jadi berkembang dengan adanya GI Tourism dari DJKI ini," kata Turno.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo Sri Fathonah Ismangil mengatakan GI Tourism Kawasan Dieng sejalan dengan rencana pembangunan daerah hingga 2045.
"Kami Pemkab Wonosobo punya visi misi di RPJPD 20 tahun mendatang sampai 2045 menjadi atau mewujudkan Wonosobo menjadi pusat agrobisnis pariwisata terkemuka yang maju sejahtera dan berkelanjutan, ini visi misi yang berkaitan dengan GI Tourism Kawasan Dieng," kata Fathonah.
Dieng Jadi Proyek Percontohan GI Tourism
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkum Fajar Sulaeman Taman mengatakan pengembangan GI Tourism melibatkan kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dan pelaku usaha.
"Kami berharap adanya kolaborasi ini produk indikasi geografis yang kita miliki terlindungi," kata Fajar.
DJKI menjadikan Dieng sebagai pilot project GI Tourism dalam upaya perlindungan kekayaan intelektual.
Indikasi geografis merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk dengan reputasi, kualitas, maupun karakteristik tertentu yang dipengaruhi faktor geografis, manusia, atau kombinasi keduanya.
- Penulis :
- Aditya Yohan




