HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenkeu dan BI Sepakati Lima Pilar Sinergi untuk Jaga Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemenkeu dan BI Sepakati Lima Pilar Sinergi untuk Jaga Stabilitas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Foto: Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis 24/9/2026 (sumber: ANTARA/Imamatul Silfia)

Pantau - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) menyepakati lima pilar sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Penguatan sinergi tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara berharap koordinasi antara Kemenkeu dan BI terus berlanjut, baik secara bilateral maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Kami berharap koordinasi dan sinergi akan terus berlanjut dalam konteks bilateral BI dan Kementerian Keuangan maupun dalam konteks Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis.

Lima Pilar Sinergi Fiskal dan Moneter

Pilar pertama adalah sinergi dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter.

Pilar kedua berupa sinergi untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal di tengah gejolak global.

Penguatan ketahanan sektor eksternal tersebut mencakup perdagangan internasional dan aliran modal asing.

Pilar ketiga adalah sinergi dalam mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang, sektor perbankan, dan perekonomian.

Pilar keempat mencakup koordinasi kebijakan dalam pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID).

Koordinasi pengendalian inflasi tersebut diterapkan melalui implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Pilar kelima adalah koordinasi dalam upaya pendalaman pasar keuangan untuk mendukung transmisi kebijakan sekaligus memperluas sumber pembiayaan bagi perekonomian.

Kemenkeu Jaga Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Kemenkeu dan BI sepakat terus memperkuat kebijakan fiskal dan moneter sesuai dengan mandat masing-masing lembaga.

Kemenkeu akan secara konsisten menjalankan kebijakan fiskal yang pruden dan berkesinambungan guna mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diarahkan tetap terkendali di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pengendalian defisit dilakukan melalui penguatan pada sisi penerimaan serta penajaman pada sisi belanja negara.

Dari sisi pembiayaan, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) akan dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko utang yang kuat.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga struktur utang pemerintah tetap sehat, aman, dan berkesinambungan.

BI Bidik Inflasi 2,5 Persen Plus Minus 1 Persen

Sementara itu, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan moneter melalui optimalisasi berbagai instrumen moneter.

Kebijakan moneter BI diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi.

Sasaran inflasi pada 2026–2027 ditetapkan sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.

Penguatan kebijakan moneter dan pencapaian sasaran inflasi tersebut dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026