
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dana pensiun di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mampu memenuhi kewajiban pembayaran kepada peserta yang jatuh tempo dalam jangka pendek.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kondisi likuiditas dana pensiun BUMN akan terus dipantau bersama masing-masing BUMN dan Danantara.
Pemantauan tersebut sekaligus diarahkan untuk membantu pengelolaan investasi serta memastikan kewajiban kepada peserta yang telah jatuh tempo dapat dibayarkan.
"Tapi so far sih kita masih bisa mengendalikan untuk membayar itu, dan kami nanti akan memonitor dan bekerja sama dengan BUMN masing-masing maupun dari Danantara untuk bagaimana membantu investasi dan juga membayar kewajiban kepada peserta yang jatuh tempo," ungkap Ogi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ogi dalam konferensi pers Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 di Jakarta pada Jumat.
Kondisi Dana Pensiun BUMN Beragam
Meski kewajiban jangka pendek masih dapat dipenuhi, Ogi mengakui terdapat sejumlah dana pensiun yang menghadapi keterbatasan likuiditas untuk memenuhi kewajiban dalam jangka panjang.
Menurut Ogi, tingkat kesehatan keuangan dana pensiun di lingkungan BUMN tidak seluruhnya sama karena sebagian berada dalam kondisi baik, sementara lainnya menghadapi tekanan keuangan.
Danantara pun melakukan peninjauan terhadap dana pensiun di seluruh lingkungan BUMN untuk melihat kondisi masing-masing dana pensiun.
Salah satu persoalan yang dapat memengaruhi kondisi dana pensiun adalah perusahaan pendirinya telah dibubarkan atau mengalami kesulitan keuangan sehingga tidak mampu memenuhi kewajiban kepada peserta yang jatuh tempo.
"Terkait dana pensiun (dapen) di lingkungan BUMN, dari Danantara itu me-review dari seluruh BUMN karena dapen BUMN itu bervariasi ada yang bagus, ada yang kurang bagus karena mungkin pendirinya sudah dibubarkan atau pendirinya dalam kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu untuk membayar kewajiban dari peserta yang sudah jatuh tempo ya," kata Ogi.
Likuiditas dan Investasi Jadi Perhatian
Ogi mengatakan BP BUMN dan Danantara akan membantu pengelolaan investasi dana pensiun di lingkungan BUMN dengan mempertimbangkan kecukupan dana dan tingkat likuiditas masing-masing dana pensiun.
Menurut dia, kondisi dana pensiun perlu dilihat berdasarkan kemampuan memenuhi kewajiban pembayaran saat ini serta kemampuan memenuhi kewajiban jangka panjang berdasarkan perhitungan aktuaria.
Risiko pemenuhan kewajiban jangka panjang menjadi perhatian karena sebagian aset dana pensiun ditempatkan dalam bentuk aset tetap atau fixed asset.
Aset tetap tersebut tidak selalu dapat dengan mudah dan cepat dikonversi menjadi dana likuid ketika dana pensiun membutuhkan uang untuk membayar kewajiban kepada peserta.
Kondisi itu membuat kecukupan aset belum tentu secara langsung mencerminkan kemampuan dana pensiun menyediakan likuiditas saat kewajiban pembayaran jatuh tempo.
OJK karena itu akan terus memonitor dana pensiun BUMN dari sisi kemampuan memenuhi kewajiban saat ini maupun keberlanjutan pembayaran kewajiban jangka panjang.
Pemantauan bersama masing-masing BUMN dan Danantara juga akan dilakukan untuk menjaga pengelolaan investasi, kecukupan likuiditas, serta pembayaran kewajiban kepada peserta dana pensiun.
- Penulis :
- Shila Glorya




