
Pantau - Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menyatakan aset kripto semakin strategis dalam perkembangan ekonomi digital Indonesia seiring besarnya basis pengguna, nilai transaksi, dan meningkatnya inovasi berbasis aset digital.
“Industri kripto memiliki potensi ekonomi yang besar dan saat ini masih terus berkembang,” ujar Sekretaris Jenderal ABI sekaligus CEO Indodax William Sutanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
William mengatakan perkembangan aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia memasuki fase yang semakin luas seiring meningkatnya adopsi masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 22,93 juta per Juli 2026, sedangkan nilai transaksi perdagangan kripto sepanjang Januari-Juli 2026 mencapai sekitar Rp171,12 triliun.
ABI Dorong Penguatan Ekosistem Kripto Lokal
Menurut William, kripto memiliki karakter borderless atau tidak mengenal batas wilayah sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai platform perdagangan atau exchange dari mana saja.
“Karena itu, tantangannya adalah bagaimana ekosistem lokal bisa terus berkembang secara sehat, kompetitif, dan tetap memberikan manfaat bagi pengguna maupun perekonomian Indonesia,” ujar dia dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026.
William menilai literasi masyarakat menjadi salah satu langkah yang diperlukan untuk memperkuat ekosistem kripto nasional sekaligus menekan penggunaan perdagangan aset keuangan digital ilegal.
Literasi tersebut mencakup informasi mengenai platform yang memiliki izin di Indonesia serta risiko menggunakan platform ilegal.
Asosiasi, regulator, bursa, dan pelaku industri juga dinilai perlu terus berdiskusi untuk menciptakan level playing field yang sehat.
Bursa turut memiliki peran sebagai jembatan antara industri dan regulator agar perlindungan konsumen tetap berjalan seiring perkembangan industri.
OJK Buka Ruang Inovasi Aset Digital
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi sebelumnya menegaskan bahwa inovasi keuangan digital perlu bergerak dari tahap eksperimen menuju implementasi yang memberikan manfaat nyata bagi sektor ekonomi riil.
OJK saat ini terus membuka ruang pengembangan berbagai inovasi aset digital melalui mekanisme regulatory sandbox.
Sejumlah model bisnis telah melalui proses tersebut, antara lain tokenisasi emas, surat berharga negara, properti, stablecoin, kustodian aset keuangan digital, dan crypto asset fund.
Pemanfaatan teknologi blockchain juga mulai berkembang melampaui aktivitas perdagangan aset kripto melalui tokenisasi Real World Assets (RWA) yang memungkinkan aset nyata direpresentasikan dalam bentuk token.
OJK melihat teknologi tersebut memiliki peluang meningkatkan efisiensi, transparansi, likuiditas, dan memperluas akses terhadap produk keuangan.
Friderica menyebut pengembangan inovasi digital perlu ditopang empat pilar utama, yakni tata kelola dan regulasi, keamanan siber dan perlindungan konsumen, pengembangan talenta digital, serta sinergi dan kolaborasi antarlembaga.
William menambahkan pertumbuhan inovasi berbasis blockchain perlu tetap ditopang regulasi yang kuat, keamanan, literasi, dan kolaborasi antarpemangku kepentingan agar memberikan manfaat lebih luas bagi perekonomian nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




