
Pantau - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan program cetak sawah baru seluas 3.000 hektare sebagai langkah strategis untuk memperkuat produksi pangan sekaligus memperkokoh posisi Sulteng sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido di Kota Palu, Sabtu, mengatakan pengembangan ekonomi daerah tidak dapat hanya mengandalkan sektor pertambangan.
Menurut Reny, sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan juga perlu dioptimalkan untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat.
"Jadi pengembangan ekonomi daerah harus memperhatikan potensi pertanian, perkebunan, dan perikanan sehingga perlu dikembangkan secara serius agar mampu memberikan nilai tambah serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat," kata Reny.
Sawah Baru Tersebar di 10 Wilayah Sulteng
Program cetak sawah baru seluas 3.000 hektare tersebut akan dilaksanakan di 10 kabupaten di Sulawesi Tengah.
Wilayah itu meliputi Kabupaten Buol, Donggala, Morowali Utara, Tojo Una-una, Tolitoli, Poso, Sigi, Banggai, Parigi Moutong, dan Banggai Laut.
Berdasarkan data Dinas Pertanian Sulawesi Tengah, luas baku sawah di provinsi tersebut saat ini mencapai 126 ribu hektare.
Reny menuturkan program cetak sawah baru ke depan dapat diarahkan menggunakan sistem pertanian modern untuk meningkatkan kapasitas produksi beras dan komoditas pangan daerah secara berkelanjutan.
Pemprov Sulteng Buka Peluang Investasi Sektor Produktif
Selain pertanian pangan, Sulawesi Tengah memiliki berbagai potensi sektor produktif di luar komoditas pertambangan yang dinilai dapat terus dikembangkan.
Potensi tersebut antara lain berasal dari komoditas kelapa, kakao, durian, hingga rumput laut yang membutuhkan dukungan investasi serta tata kelola rantai pasok yang solid.
Pemprov Sulteng membuka peluang bagi investor untuk menanamkan modal pada sektor-sektor produktif dengan tetap mengikuti ketentuan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pada intinya pemerintah daerah sangat terbuka bagi investor yang ingin masuk dan menanamkan modal di sektor-sektor produktif daerah, selama kegiatan investasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," sebutnya.
- Penulis :
- Shila Glorya




