
Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan Kementerian Perhubungan hingga kini belum menerima usulan resmi dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terkait rencana impor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.
"KAI belum masukin ke saya," kata Dudy.
Karena belum menerima usulan resmi, Kementerian Perhubungan belum memberikan penilaian maupun melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai rencana pengadaan KRL bekas tersebut.
Dudy mengatakan ketentuan mengenai kegiatan impor berada di bawah kewenangan kementerian yang membidangi perdagangan sehingga proses pengadaan harus mengikuti mekanisme pemerintah yang berlaku.
"Untuk aturan mengenai impor pastinya kan ada di kementerian lain kan? Kementerian Perdagangan," ujar Dudy.
Pemerintah Dorong Produksi Dalam Negeri
Dudy menegaskan pemerintah berkomitmen menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pengembangan sarana perkeretaapian, termasuk dalam memenuhi kebutuhan rangkaian KRL untuk pelayanan transportasi masyarakat.
Menurut Dudy, seluruh kementerian berkomitmen menjalankan arahan Presiden, termasuk harapan agar kebutuhan sarana transportasi sebisa mungkin mengutamakan kemampuan produksi dalam negeri.
"Ya tentunya apa yang menjadi harapan Presiden harus kita laksanakan," kata Dudy.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya mengatakan rencana impor rangkaian KRL bekas dari Jepang membutuhkan rekomendasi dari kementerian teknis.
Menurut Budi, rencana impor KRL bekas oleh KAI masih dalam proses pembahasan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan juga telah memanggil KAI untuk memberikan penjelasan mengenai berbagai aturan yang harus dipenuhi dalam proses impor.
"Nanti dengan rekomendasi dari kementerian teknis. Jadi kita jelaskan dulu biar tahu apa saja syarat-syaratnya," ujar Budi.
KAI Sebut Impor KRL Bekas sebagai Langkah Transisi
Menurut Kementerian Perdagangan, pengadaan kereta bekas termasuk kategori impor yang diatur sehingga membutuhkan pemenuhan regulasi dan persyaratan tambahan sebelum dapat dilaksanakan.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin mengatakan KAI berencana mengimpor kereta bekas dari Jepang.
Menurut Bobby, rencana tersebut menjadi langkah transisi karena kemampuan produksi kereta di dalam negeri dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan.
KAI juga menilai pengadaan kereta bekas dari Jepang sebagai kebutuhan mendesak karena sejumlah KRL yang masih beroperasi telah berusia 40 tahun atau lebih.
Rencana impor tersebut masih harus melalui pembahasan dan memenuhi persyaratan terkait impor, sementara Kementerian Perhubungan menyatakan belum menerima usulan resmi dari KAI.
- Penulis :
- Arian Mesa




